BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Dorong Optimalisasi Perlindungan Pekerja di Tapsel

BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Dorong Optimalisasi Perlindungan Pekerja di Tapsel
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Padang Sidempuan, 13 Oktober 2026– BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melaksanakan Rapat Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tapsel, Sipirok, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan serta memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, para Asisten, Inspektorat Daerah, hingga pimpinan organisasi perangkat daerah terkait dan para camat se-Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa pada periode Januari hingga Agustus 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan santunan dan manfaat program senilai Rp39.801.117.091 kepada 6.140 peserta dan ahli waris di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pembayaran tersebut berasal dari lima program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, menyampaikan bahwa optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan membutuhkan dukungan dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah, agar perlindungan dapat menjangkau seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan dan pekerja sektor informal.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko sosial ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan, serta mendorong tercapainya target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Christian juga menegaskan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja selama menjalankan aktivitas pekerjaan, tetapi juga menjadi jaring pengaman bagi keluarga apabila peserta mengalami risiko yang tidak diharapkan.

“Melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kita ingin memastikan bahwa pekerja dapat bekerja dengan tenang dan produktif, sementara keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko. Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif dalam mendorong pendaftaran pekerja di wilayah masing-masing, sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi,” tambahnya.

Berdasarkan data per September 2026, capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kabupaten Tapanuli Selatan tercatat sebesar 35,17%. Dari total 145.126 pekerja, sebanyak 51.040 orang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, sesuai target Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menargetkan capaian UCJ sebesar 67,56% pada tahun 2026. Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya percepatan perluasan kepesertaan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Untuk itu, seluruh perangkat daerah didorong mengambil peran strategis melalui penguatan kebijakan, dukungan penganggaran, pendataan pekerja, sosialisasi program, serta perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja rentan, pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), dan kelompok pekerja lainnya yang belum memperoleh perlindungan.

Kegiatan ini juga diselingi dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program ASN Care Kabupaten Tapanuli Selatan. Penyerahan santunan tersebut menjadi salah satu wujud nyata manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga peserta yang ditinggalkan.

Melalui program ASN Care, diharapkan kepedulian dan partisipasi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam menghadirkan jaminan sosial bagi masyarakat. Santunan Jaminan Kematian yang diberikan kepada ahli waris diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga dalam menghadapi masa sulit akibat kehilangan anggota keluarga yang menjadi peserta.

Pelaksanaan optimalisasi program ini juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045. Selain itu, kegiatan ini mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, serta Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Melalui rapat koordinasi ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan berharap terbangun komitmen yang semakin kuat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan dapat mempercepat pencapaian target UCJ Tahun 2026, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan memperkuat perlindungan sosial masyarakat.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan dan perlindungan kepada pekerja melalui program-program jaminan sosial ketenagakerjaan, demi mewujudkan pekerja yang lebih sejahtera dan keluarga yang lebih terlindungi. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *