Disdik Pematangsiantar Siap Terapkan Sistem Tinggal Kelas jika Jadi Kebijakan Nasional
Mediaindonesiaraya.co.id I Pematangsiantar, 13 Oktober 2026 – Wacana sistem tinggal kelas kembali menjadi topik hangat di dunia pendidikan. Banyak daerah mulai membicarakan kemungkinan mengembalikan sistem tidak naik kelas bagi siswa.
Di Pematangsiantar, Dinas Pendidikan (Disdik) menyampaikan kesiapan mengikuti regulasi dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Pendidikan, Syaiful Rizal, memastikan pihaknya tidak akan membuat kebijakan di luar aturan nasional. Setiap keputusan dari pemerintah pusat bakal langsung diterapkan di daerah.
“Kami pasti ikut sistem tinggal kelas kalau memang itu sudah ditetapkan sebagai kebijakan nasional,” kata Syaiful kepada Mistar.id, Selasa (13/10/2026).
Syaiful juga mengatakan sekolah-sekolah di Pematangsiantar sebenarnya sudah memiliki instrumen penilaian yang cukup jelas untuk menentukan apakah siswa layak naik kelas. Nilai rapor bukan satu-satunya penentu. Ada faktor lain, seperti pembentukan karakter, kebiasaan sehari-hari selama belajar, dan kedisiplinan kehadiran di kelas.
“Penilaiannya itu menyeluruh. Ada nilai akademik, sikap, sama kehadiran. Yang penting sekolah bisa konsisten dan objektif menegakkan aturan yang sudah ada,” tegasnya.
Meski sudah siap beradaptasi, Disdik Pematangsiantar mengingatkan bahwa sampai sekarang belum ada surat edaran atau petunjuk teknis dari kementerian mengenai cara pelaksanaannya. Untuk sementara, sekolah-sekolah di Pematangsiantar masih menerapkan sistem yang ada sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Kita tunggu saja nanti arahan teknis dari pusat, sampai hari ini belum ada surat resmi,” ujar Syaiful.
Dengan demikian, kegiatan belajar-mengajar di Pematangsiantar tetap berjalan normal. Disdik juga berjanji bakal langsung melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah, guru, dan orang tua begitu ada regulasi baru dari pemerintah pusat. (yoel)
