Ratusan Petani Demo Polsek Girsang Sipangan Bolon  

Ratusan Petani Demo Polsek Girsang Sipangan Bolon  
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id | Simalungun , 26 Agustus 2026 – Ratusan petani dari Sipangan Bolon Mekar, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, mendatangi Polsek Girsang Sipangan Bolon, Rabu (26/8/2026).

Kedatangan mereka membawa sejumlah tuntutan. Petani mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan illegal logging, perusakan tanaman jagung milik petani hingga dugaan intimidasi terhadap warga yang selama ini menggarap lahan.

Koordinator aksi, Olo Sinaga, mengatakan persoalan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah petani. Ia meminta aparat tidak hanya menindak dugaan penebangan kayu, tetapi juga menyelesaikan persoalan yang menyangkut lahan pertanian warga.

“Usut tuntas dugaan tindak pidana illegal logging di Sipangan Bolon Mekar, usut tuntas dugaan perusakan tanaman petani, usut tuntas tindakan mafia tanah, hentikan segala bentuk intimidasi kepada para petani,” kata Olo dalam aksi tersebut.

Menurutnya, ratusan petani yang selama ini berladang di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) kerap mendapat intimidasi dari pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Ia juga meminta pemerintah mengambil langkah untuk menjaga situasi tetap kondusif. Bagi petani, lahan yang mereka gunakan merupakan sumber penghidupan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Kami butuh lahan tersebut untuk menghidupi keluarga, bukan untuk kaya. Kami butuh makan,” ujarnya.

Sementara itu, Panda Sagala mengaku telah mendatangi Dinas Kehutanan untuk menanyakan legalitas aktivitas penebangan kayu yang berlangsung di kawasan tersebut.

Dari penelusurannya, kata Panda, para penebang kayu disebut belum mengantongi izin resmi.

“Kami mohon seluruh alat-alat berat dikeluarkan dari lokasi. Kami tahu juga bahwa mereka tidak punya izin,” katanya.

Petani juga menyoroti dugaan perusakan tanaman jagung. Salah seorang peserta aksi, Udin Sinaga, meminta aparat mengusut dugaan perusakan tanaman pertanian yang disebut dilakukan oleh Anggiat dan kawan-kawan.

Para petani berharap laporan dan tuntutan yang mereka sampaikan mendapat tindak lanjut sehingga aktivitas yang dinilai merugikan petani dapat dihentikan dan persoalan lahan tidak terus memicu konflik di tengah masyarakat. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *