Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Rp11,4 Triliun Sitaan Negara, Tegaskan Komitmen Selamatkan Keuangan Negara
Mediaindonesiaraya.co.id | Jakarta, Jumat 10 April 2026 Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara. Penyerahan tersebut berlangsung di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).
Dana yang diserahkan berasal dari berbagai sumber, di antaranya denda administratif sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari tindak pidana korupsi, serta setoran pajak.
Dalam keterangannya, Presiden menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian penting dari upaya penyelamatan keuangan negara sekaligus penguatan tata kelola sumber daya alam di Indonesia.
“Nilai ini setara dengan renovasi 34.000 sekolah atau perbaikan lebih dari 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Presiden.
Presiden Prabowo juga memberikan apresiasi kepada kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dalam kurun waktu 1,5 tahun berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp31,3 triliun. Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali aset kawasan hutan dengan nilai mencapai Rp370 triliun.
Kepala Negara turut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk intimidasi terhadap aparat penegak hukum di lapangan. Ia memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Acara penyerahan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum serta mengembalikan kekayaan negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.Red
