Bapenda Sumut dan Bank Sumut Hadirkan KMG Merdeka untuk Permudah Pembayaran PKB
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 29 September 2026- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus mengupayakan percepatan realisasi pendapatan daerah, salah satunya melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Terbaru, bersama Bank Sumut, Bapenda menghadirkan program Kredit Multi Guna (KMG) Merdeka.
Program ini dibuat guna memudahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai tetap BUMD Provsu dan Bank Sumut, serta pensiunan ASN untuk membayar kewajiban PKB-nya secara mudah dan juga tepat waktu.
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis pun mengatakan program ini tentunya sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) untuk mempercepat realisasi pendapatan daerah.
“Selain untuk mendukung Pemprov Sumut dalam meningkatkan pendapatan daerahnya juga untuk memudahkan masyarakat yang dalam hal ini ASN, pegawai BUMD Provsu dan pensiunan untuk membayar PKB,” ujarnya, Selasa (29/9/2026).
Melalui program ini, nantinya para ASN, pegawai BUMD, dan pensiunan dapat mengajukan pinjaman untuk memenuhi pembayaran pajak kendaraannya. Para calon penerima pinjaman juga akan berpotensi mendapatkan plafon kredit hingga Rp9,9 juta besarnya untuk pembayaran PKB.
“Tenor yang diberikan maksimal 12 bulan. Jadi ASN, pegawai BUMD, pensiunan dapat memanfaatkan program ini dengan keuntungan tidak perlu menyediakan dana tunai pada saat jatuh tempo pembayaran PKB-nya,” ucap Sutan.
Sutan mengatakan para pemohon pinjaman kredit pun tidak akan dibebani bunga alias nol persen. Hanya saja, akan ada biaya administrasi sebesar 5 persen dari total tagihan PKB yang dimiliki kendaraannya.
“Hanya ada biaya administrasi sebesar 5 persen dari total tagihan PKB. Plafon yang kita sediakan sesuai dengan tagihan Pajak Kendaraan ditambah biaya administrasi yang 5 persen tadi. Kemudian untuk jangka waktu kreditnya ada pilihan, bisa 6 bulan, 9 bulan atau maksimal 12 bulan,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan nantinya para ASN bisa lebih tepat dalam hal pembayaran angsuran karena telah terintegrasi dengan pembayaran gaji, TPP melalui payroll Bank Sumut. Syarat dan ketentuan Kredit Pajak Kendaraan Bermotor ini akan tetap harus mematuhi ketentuan persyaratan kredit dari Bank Sumut yang akan diterapkan nantinya.
“Tetap ada ketentuan yang harus dipenuhi, kriteria kendaraan yang dimiliki terdaftar atas nama pemohon atau pasangan keluarga. Lalu nantinya ASN yang ingin memanfaatkan program ini akan melalui rangkaian proses administrasi mulai dari cek tagihan pajak kendaraan, permohonan pengajuan kredit, verifikasi dan validasi, serta persetujuan pencairan dan seterusnya,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Program KMG Merdeka ini pun bukan yang pertama dibuat Bapenda Sumut untuk mendorong percepatan realisasi pendapatan daerah melalui PKB. Sebelumnya, ada juga program Undian Berhadiah Gebyar Pajak yang masih berjalan hingga saat ini.
Kemudian, ada juga program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau kita kenal GAS-KEN, dan yang terakhir Program Samsat Berkah Malam yang memberi kemudahan kepada masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor pada malam hari di lokasi Bus Samsat Malam.
Diberitakan juga sebelumnya, secara keseluruhan progres terakhir pekan lalu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2026 menyentuh angka 59 persen lebih atau Rp4,1 triliun dari target Rp6,9 triliun tahun 2026 ini. PKB juga menjadi salah satu penyumbang PAD Provinsi Sumut. (yoel)
