Kapolres Sergai Gelar Tatap Muka Bersama Warga Desa Nagur

Kapolres Sergai Gelar Tatap Muka Bersama Warga Desa Nagur
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Serdang Bedagai, 24 Oktober 2026-Polres Serdang Bedagai (Sergai) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan sosialisasi program unggulan bertajuk “Polri Bersama Masyarakat” yang digelar di Dusun VI, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kegiatan tatap muka dihadiri langsung Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Sah Udur TM Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Intelkam Iptu Sukma Atmaja, S.H., Kasat Binmas Iptu Abdul Malik, Kapolsek Tanjung Beringin AKP Syawaludin, S.H., serta Wakapolsek Tanjung Beringin Iptu Zulfan Ahmadi, S.H.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Sah Udur TM Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pemerintah desa dan seluruh masyarakat yang hadir dengan penuh antusias.

Kapolres juga mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat yang diberikan kepada rombongan jajaran kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polres Serdang Bedagai akan terus berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat guna menyerap aspirasi secara langsung, memberikan pemahaman hukum yang komprehensif, serta memperkuat sinergitas antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

“Dengan komunikasi yang terbuka dan edukasi hukum yang jelas, diharapkan masyarakat Desa Nagur semakin proaktif dalam menjaga ketertiban lingkungan serta mendukung penegakan hukum demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar Kapolres.

Selain memperkenalkan program terbaru “Polri Bersama Masyarakat”, Kapolres juga mengajak seluruh warga untuk aktif bekerjasama dalam membina lingkungan yang aman serta menjaga situasi kondusif di wilayah masing-masing.

Pada kesempatan itu, Kapolres menghimbau warga agar tidak ragu untuk segera melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan dengan memanfaatkan Layanan Call Center 110 yang disediakan secara gratis oleh kepolisian. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *