Rico Waas Minta Inspektorat Periksa Jajaran Kecamatan Medan Baru Terkait Dugaan Pungli Sampah
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan , 17 Oktober 2026– Dengan nada kesal, Wali Kota Medan, Rico Waas, meminta Inspektorat memeriksa jajaran Kecamatan Medan Baru.
Bukan tanpa sebab, orang nomor satu di Pemko Medan ini berang lantaran menerima aduan masyarakat soal pungutan liar (pungli) sampah dalam kegiatan Sapa Warga yang digelar di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Merdeka, Sabtu (17/10/2026).
“Saya minta periksa semua yang terlibat pungli itu. Kalau terbukti, langsung copot, kalau perlu pecat,” tegas Rico.
Agar persoalan tersebut terang benderang, Rico juga mendorong agar pemeriksaan dilakukan terhadap petugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Semua yang berkaitan dengan sampah periksa biar jelas. Kasihan masyarakat harus dibebani lagi biaya tambahan yang jelas-jelas pungli,” ketusnya.
Sebelumnya, seorang warga bernama Rotua mengaku sangat terbebani dengan pungutan tambahan untuk pengangkutan sampah hasil penebangan tanaman, padahal ia telah membayar iuran bulanan sebesar Rp27.500.
“Truk sampah di pangkalan meminta uang ekstra. Jadi, kami terbebani. Kalau sampah kami mau diangkat, kami harus memberikan uang ekstra di luar uang bulanan yang sudah kami bayar Rp27.500 per bulan. Apakah memang itu peraturannya, Pak?” ujar Rotua.
Kegiatan itu turut dihadiri Pj. Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Citra Effendi Capah, sejumlah pimpinan perangkat daerah, Camat Medan Baru Frans Seno RH Siahaan, lurah, dan kepala lingkungan. (yoel)
