Disnaker Medan Ajukan 20.000 Pekerja Rentan Dicover APBD 2027
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 11 September 2026– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan berencana menambah sebanyak 20.000 pekerja rentan untuk dicover lewat APBD di tahun 2027. Rencana tersebut sudah dimasukkan ke dalam Rancangan APBD tahun 2027.
“Penambahan jumlah pekerja rentan tahun depan masih dikaji DPRD Kota Medan. Penambahan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Tapi, tetap kami dorong realisasinya,” ucap Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Medan, Ramaddan, Jumat (11/9/2026).
Menurut Ramaddan, penambahan cover pekerja rentan dilakukan karena masih ada 100.000 lebih pekerja yang belum tercover.
“Makanya kami ajukan penambahan secara bertahap sampai semuanya bisa tercover. Namun kembali lagi, semua tetap harus menyesuaikan dengan fiskal daerah,” tuturnya.
Sampai saat ini, jumlah pekerja rentan yang sudah disetujui dalam Rancangan APBD tahun 2027 sebanyak 17.851 orang.
“Jadi yang sudah disetujui masih jumlah pekerja yang lama, yakni 17.851 orang. Di Perubahan APBD tahun 2026, kami menambah 1.800 pekerja rentan untuk dicover. Itu sudah disetujui,” ujarnya.
Kemudian, soal 150 orang pemulung yang baru-baru ini dicover BPJS Ketenagakerjaan, Ramaddan menyebut dana berasal dari dana CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Medan.
“Sebenarnya sudah ada juga 100 pemulung diberi perlindungan sosial kemarin, tapi itu langsung PT Coca-Cola yang menyalurkan. Sedangkan melalui kami memang baru 150 pemulung. Kami targetkan tahun depan ditambah lagi jumlahnya,” ujarnya. (yoel)
