Presiden Prabwo Siapkan Surat Pemberhentian Listyo Sigit

Presiden Prabwo Siapkan Surat Pemberhentian Listyo Sigit
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Jakarta , 4 November 2026– Presiden RI Prabowo Subianto tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

“Sedang diproses Keppres-nya,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Listyo diduga terlibat dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga sejumlah pejabat dan pengusaha. Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Safrudin menyebut penyadapan dilakukan tanpa prosedur yang berlaku.

“Telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” kata Asep dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Dalam kasus ini, Listyo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua perwira Polri lainnya, yakni Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Asep mengatakan penyadapan tersebut diduga berlangsung sejak 2025 hingga 2026. Para tersangka disebut memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010.

“Tahun 2025 hingga 2026, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap (Peraturan Kapolri) Nomor 5 Tahun 2010,” kata Asep. (red)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *