Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Stok Beras Nasional Capai Rekor Tertinggi 4,56 Juta Ton

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Stok Beras Nasional Capai Rekor Tertinggi 4,56 Juta Ton
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id | Jakarta, 23 Oktober 2026- Pemerintah mencatat stok beras nasional mencapai 4,56 juta ton pada Oktober 2026. Capaian tersebut disebut sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah dan menjadi salah satu indikator penguatan ketahanan pangan nasional selama dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

“Kemudian sekarang 2026 stok kita pada bulan Oktober itu 4,56 juta ton tertinggi sepanjang sejarah. Bahkan pernah mencapai 5,7 juta ton,” ujar Amran.

Menurut Amran, ketahanan pangan nasional juga didukung potensi produksi padi yang masih berada di lahan atau standing crop dengan estimasi 10 juta ton. Selain itu, persediaan beras di sektor hotel, rumah tangga, dan sektor lainnya diperkirakan mencapai 10 juta ton, sedangkan stok di gudang sekitar 4,5 juta ton.

Dengan kebutuhan beras nasional sekitar 2,5 juta ton per bulan, pemerintah memperkirakan ketersediaan pangan dapat terjaga hingga Juli 2027.

“Kebutuhan per bulan itu 2,5 juta ton. Artinya apa? Kalau 25 juta ton bagi 2,5 itu 10 bulan. Sampai bulan Juli tahun depan stok kita aman,” jelasnya.

Selain menjaga ketersediaan beras, pemerintah juga berupaya meningkatkan kesejahteraan petani melalui kebijakan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen dan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah.

Menurut Amran, kebijakan tersebut turut mendorong Nilai Tukar Petani (NTP) mencapai angka 131, yang disebutnya sebagai capaian tertinggi sejak kemerdekaan Indonesia.

“Kemudian HPP harga gabah beras naik, sehingga sekarang NTP-nya nilai tukar petani 131 dan ini tertinggi sejak 92 bahkan sejak Merdeka,” ungkapnya.

Kinerja sektor pertanian juga tercermin dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) pertanian sebesar 5,74 persen. Sementara itu, nilai ekspor pertanian dilaporkan meningkat Rp166 triliun dan impor menurun Rp41 triliun.

Untuk memperkuat swasembada pangan dalam jangka panjang, pemerintah menyiapkan pengembangan lahan mineral seluas 2 juta hektare. Pada tahap awal, penggarapan direncanakan mencakup 500 ribu hektare melalui sinergi Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, dan TNI.

Amran menjelaskan, pengembangan lahan tersebut merupakan bagian dari strategi meningkatkan kapasitas produksi pangan nasional untuk mengantisipasi pertumbuhan jumlah penduduk.

“Lahannya ini 2 juta hektare, kami sudah siapkan petanya untuk mencukupi pangan kita untuk penduduk 500 juta orang ke depan,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah tetap memperkuat langkah antisipasi terhadap perubahan iklim, termasuk dampak El Niño dan La Niña, serta menjaga stabilitas harga pangan di tingkat produsen dan konsumen.

Pengawasan distribusi komoditas juga menjadi perhatian menyusul anomali harga ayam dan telur. Amran menyebut harga di tingkat peternak mengalami penurunan, sedangkan harga di tingkat konsumen justru melampaui harga eceran tertinggi (HET).

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dugaan praktik yang merugikan masyarakat. Pemerintah juga mendorong peningkatan penyerapan telur melalui program pangan nasional guna menjaga keseimbangan pasokan dan harga.

“Tetapi harga di konsumen itu naik melebihi harga eceran tertinggi. Jadi ada anomali izin Bapak Presiden, kami sudah kirim surat ke Pak Kapolri agar semua yang bermain-main ditindak,” tegas Amran.

Pemerintah turut menyoroti dugaan penyimpangan harga beras premium fortifikasi yang dilaporkan dijual hingga Rp56.000 per kilogram, jauh di atas harga Rp13.000 per kilogram yang disebutkan dalam laporan tersebut.

Amran menegaskan pemerintah akan menindaklanjuti temuan itu untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga tata niaga pangan agar berjalan secara sehat dan sesuai ketentuan.

“Dan ini tidak benar Bapak Presiden. Insyaallah dalam waktu dekat kami selesaikan,” pungkasnya. (*)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *