BNN dan Kementerian Imipas Perkuat Sinergi P4GN, Fokus Pembinaan Lapas dan Pengawasan WNA
Mediaindonesiaraya.co.id | Jakarta, Kamis 9 April 2026 – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar audiensi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Kamis (9/4) di Kantor Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan. Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam mengoptimalkan sinergi kedua lembaga untuk memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dan Menteri Imipas, Agus Andrianto. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas penguatan pembinaan dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan), serta peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing sesuai lingkup tugas Kementerian Imipas.
Menteri Imipas Agus Andrianto dalam sambutannya mengungkapkan bahwa persoalan overkapasitas Lapas masih menjadi tantangan utama. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari pembangunan unit Lapas baru hingga redistribusi warga binaan guna mengurangi kepadatan. Selain itu, penguatan integritas petugas serta peningkatan pengawasan terus diintensifkan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi kompleksitas permasalahan narkotika. Ia menyoroti pentingnya pendekatan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, mengingat masih banyak kasus yang berujung pada pemidanaan sehingga pelaku menjalani masa pembinaan di Lapas.
Selain itu, BNN juga terus mengoptimalkan pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika, termasuk melalui penguatan sistem intelijen dan peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing guna mempersempit ruang gerak jaringan internasional.
Mengakhiri pertemuan, kedua pihak menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi yang solid dan berkelanjutan dalam upaya P4GN. Sinergi ini mencakup aspek pencegahan, penindakan, rehabilitasi, hingga pembinaan, dengan harapan mampu menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih adaptif, berintegritas, serta berorientasi pada pemulihan dan perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.Red
