Security di Medan Nyaru jadi Bandar Ganja
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 5 September 2026– Seragam security ternyata tak membuat IR (43) luput dari jerat hukum. Di balik pekerjaannya sebagai satuan pengamanan di salah satu bengkel mobil ternama di Kota Medan, warga Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Selayang, itu diduga menjalankan bisnis gelap dengan mengedarkan narkotika jenis ganja.
Aksi IR akhirnya terbongkar. Personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkusnya pada Sabtu (29/8) malam di kawasan Pasar II Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bungkus plastik berukuran besar berisi ganja. Setelah ditimbang, barang bukti tersebut memiliki berat mencapai 3 ons.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas IR sebagai pengedar ganja. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan IR telah menjalankan bisnis haram tersebut selama sekitar dua bulan.
Ironisnya, aktivitas tersebut dilakukan di tengah pekerjaannya sebagai security.
“Pelaku berprofesi sebagai Satpam di salah satu bengkel mobil ternama yang ada di Kota Medan. Hasil pemeriksaan awal, sudah mengedarkan ganja selama dua bulan terakhir, dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” ungkap Rafli, Jumat (4/9) malam.
Dari setiap satu ons ganja yang berhasil dijual, IR disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp100 ribu.
Tak hanya bertransaksi saat berada di rumah, IR juga diduga tetap melayani pembeli ketika tengah menjalankan tugasnya sebagai security.
“Setiap ada yang pesan, pelaku kemudian meminta pemesan untuk datang. Untuk narkoba, selalu disimpan di rumah,” jelas Rafli.
Polisi kini tidak berhenti pada penangkapan IR. Penyidik masih memburu sosok berinisial D yang diduga menjadi pemasok ganja kepada pelaku.
Identitas D disebut telah diketahui polisi. Selain mengejar pemasok, petugas juga masih menelusuri jaringan peredaran IR, termasuk mencari tahu siapa saja yang selama ini menjadi pembelinya.
Rafli menegaskan, pihaknya akan terus memburu setiap mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Kami sedang mengejar seorang pria berinisial D yang berperan sebagai pemasok. Kami juga sedang menyelidiki ke mana saja pelaku menjual narkoba selama ini,” tegasnya.
“Kami pastikan, tidak akan ada ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pengedar dan bandar Anda bisa saja berlari, tapi kami pastikan Anda tidak akan bisa bersembunyi. Pasti akan kami tangkap,” pungkas Rafli. (yoel)
