Rakernis 2026, BNN Fokus Penguatan Ketahanan Sosial Masyarakat Indonesia

Rakernis 2026, BNN Fokus Penguatan Ketahanan Sosial Masyarakat Indonesia
SHARE
Mediaindonesiaraya.co.id | Jakarta – Rabu 18 Februari 2026 Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat sebagai benteng utama pencegahan narkoba. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat Sudirman Gedung BNN, Cawang Jakarta Timur, Rabu (18/2).

Rakernis dibuka secara resmi oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, didampingi Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, serta para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BNN. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan satuan kerja terkait, serta personel BNN di wilayah yang mengikuti secara daring.

“Kehadiran Kita di ruangan ini maupun yang mengikuti secara daring merupakan kristalisasi komitmen kolektif dalam mewujudkan pertahanan sosial yang kokoh,” ujar Kepala BNN RI.

Dalam arahannya, Ia menyampaikan bahwa BNN tengah bergerak menuju paradigma baru pemberdayaan masyarakat. Masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai objek pasif, melainkan sebagai subjek aktif sekaligus agen perubahan (agent of change) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Menurutnya, tujuan utama strategi pemberdayaan masyarakat adalah menciptakan ekosistem sosial yang memiliki kemampuan deteksi dini serta daya tangkal mandiri terhadap masuknya narkoba. Konsep inilah yang menjadi esensi ketahanan masyarakat anti narkoba yang terus diperkuat BNN.

“Menyikapi dinamika ancaman narkoba yang semakin kompleks, program-program strategis seperti Desa Bersinar harus terus Kita dorong dengan pendekatan yang lebih inklusif dan terukur,” tegasnya.

Kepala BNN RI juga menekankan pentingnya setiap kebijakan dan rekomendasi yang dihasilkan dari Rakernis ini benar-benar menyentuh akar permasalahan di tingkat paling dasar, yakni keluarga dan lingkungan sosial terkecil. Dengan demikian, upaya pencegahan narkoba dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Rakernis Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2026 diharapkan menjadi landasan strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor serta meningkatkan peran aktif masyarakat sebagai garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.Red

Redaksi MIRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *