Polresta Deli Serdang bersama BNNK Deli Serdang Gelar Operasi Sarang Narkoba di Biru-Biru, Tiga Orang Diamankan

Polresta Deli Serdang bersama BNNK Deli Serdang Gelar Operasi Sarang Narkoba di Biru-Biru, Tiga Orang Diamankan
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Deli Serdang, 23 Oktober 2026 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (22/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan, serta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol. Muhammad Amdi Karna, S.H., M.H., didampingi Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. Operasi ini melibatkan Personel Gabungan Polresta Deli Serdang, BNNK Deli Serdang, dan Subdenpom I/1-3 Lubuk Pakam.

Sebelum melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan dan pengarahan terkait pelaksanaan kegiatan serta cara bertindak di lapangan.

Selanjutnya, personel gabungan bergerak menuju lokasi sasaran yang sebelumnya telah dipetakan berdasarkan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing FB alias C (45), M alias M (40), dan SLT alias P (44).

Ketiganya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Selain mengamankan ketiga orang tersebut, petugas turut menyita lima buah alat isap sabu atau bong dan satu buah kaca pirex yang terdapat bercak yang diduga sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku menyebut seorang laki-laki bernama Nasir sebagai pihak yang diduga menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut.

Informasi ini selanjutnya akan didalami oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menelusuri jaringan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan penindakan dan edukasi kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ungkapnya, Jumat (23/10/2026).

Usai pelaksanaan operasi, Kabag Ops bersama Kasatres Narkoba dan Kepala Dusun III Desa Selamat turut menyampaikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat setempat.

Kegiatan ini tersebut mendapat apresiasi dari warga masyarakat, yang berharap upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga akan melakukan pendalaman terhadap pihak lain yang diduga terkait, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan informasi guna mengungkap kemungkinan jaringan narkotika yang lebih luas.

Melalui Operasi Sarang Narkoba ini, Polresta Deli Serdang bersama BNNK Deli Serdang berharap upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan beriringan dengan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.(yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *