Dituding Sunat Barang Bukti 7 Kg Jadi 297 Gram, BNNP Sumut Buka Suara
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 21 Oktober 2026 – Viral di media sosial, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dituding memainkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan di Gudang Roti, Medan Marelan.
Dalam narasi yang dilihat MISTAR di akun Instagram @mentiko.idn, BNNP disebut mengamankan dua pria berinisial AG dan K. Selain itu, barang bukti yang diamankan disebut sebanyak 7 kg sabu dan satu kaleng susu berisi vape yang diduga mengandung narkotika.
“Sementara itu beredar di media sosial bahwa dalam penggerebekan itu ada dugaan permainan barang bukti sabu yang disita petugas BNN Sumut dari berat 7 kilogram menjadi 297,42 gram,” tulis akun tersebut, Rabu (21/10/2026).
Terpisah, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol. Josua Tampubolon menegaskan kabar itu tidak benar.
“Itu tidak benar. Barang buktinya 297,24 gram sabu,” ungkapnya, Rabu (21/10/2026).
Terkait belum dirilisnya kasus tersebut, ia menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok.
“Kita masih dalam pengembangan. Kami belum rilis agar tidak bocor kepada bandar besarnya,” tuturnya.
Josua menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (7/10/2026) di Jalan Marelan Raya, Rengas Pulau, Medan Marelan. Ia mengaku memimpin langsung pengungkapan tersebut.
“Dari pengungkapan itu, kita amankan MS,” jelasnya.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap MS.
“Saat kita geledah, kita mendapati MS berada di dalam kamar dan ditemukan tiga bungkus klip transparan diduga sabu seberat 297,24 gram di gantungan baju,” katanya.
MS mengakui barang haram tersebut miliknya. Ia mengaku mendapatkannya dari seorang pria berinisial S.
“Pengakuan MS, sudah lima tahun berbisnis narkoba. Kita masih memburu S,” ujarnya.(yoel)
