Baru Bebas 2025, Residivis IRT Kembali Jual Ganja di Medan

Baru Bebas 2025, Residivis IRT Kembali Jual Ganja di Medan
SHARE
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan , 15 September 2026 – Seorang ibu rumah tangga (IRT), NW (41), kembali berurusan dengan polisi setelah kedapatan menjual narkotika jenis ganja di sekitar rumahnya di Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan.
Ironisnya, NW ternyata merupakan residivis kasus narkotika yang sama. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dan baru bebas pada 2025.
NW ditangkap personel Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan saat diduga hendak melakukan transaksi ganja, Jumat (11/9/2026) sore.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas NW yang kembali mengedarkan narkotika.
Dipimpin Kanit 3 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara, SH, MH, Tim 9 Unit 3 kemudian bergerak ke lokasi. Petugas mendapati NW sedang memegang dua paket ganja yang diduga siap diedarkan.
“NW kami amankan saat diduga hendak melakukan transaksi. Saat penangkapan, kami menyita dua paket ganja siap edar dari tangan pelaku,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (14/9/2026).
Rafli mengatakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan. Hasilnya, polisi kembali menemukan dua paket ganja siap edar yang disimpan di dalam sebuah tas.
“Pelaku sempat berkilah tidak ada menyimpan narkoba lain. Namun, berkat kejelian tim di lapangan, kami menemukan dua paket ganja tambahan di dalam sebuah tas,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, NW diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang sama. Ia pernah dipenjara pada 2022 dan bebas pada 2025.
Namun, baru sekitar dua pekan terakhir, NW kembali menjalankan aktivitas peredaran ganja.
Kepada penyidik, NW mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seorang pria berinisial BT. Keduanya disebut tidak bertemu langsung saat transaksi.
“NW mengaku mendapat pasokan dari BT. Mereka tidak bertemu saat bertransaksi. Lokasi narkoba diletakkan ditentukan oleh BT, terkadang di tong sampah dan terkadang di pinggir selokan. Setelah itu NW mengambilnya untuk diedarkan,” jelas Rafli.
Polisi kini masih memburu BT yang diduga sebagai pemasok ganja kepada NW.
“BT masih kami kejar. Kami pastikan BT tidak akan bisa bersembunyi dan akan kami tangkap dalam waktu dekat,” tegasnya. ( yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *