Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Koordinasikan Perpanjangan Kerja Sama dengan RSU Royal Prima
Mediaindonesiaraya.co.id | Medan – Selasa 10 Maret 2026, Dalam rangka memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Rindra Wardhana, bersama jajaran staf melaksanakan koordinasi terkait perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) pelayanan pengobatan, rawat jalan, dan rawat inap dengan Rumah Sakit Umum Royal Prima, Selasa (10/03/2026).

Kegiatan koordinasi tersebut disambut langsung oleh Direktur Umum dan Kerjasama RSU Royal Prima, Yusriando. Dalam pertemuan tersebut dibahas evaluasi kerja sama yang telah berjalan sekaligus rencana perpanjangan MoU yang sebelumnya akan berakhir pada 29 Maret 2026, sehingga dapat segera dilanjutkan melalui penandatanganan kesepakatan baru antara kedua belah pihak.
Selain melakukan pembahasan evaluasi kerja sama, rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut juga melakukan peninjauan langsung ke lantai 8 RSU Royal Prima yang merupakan ruang perawatan khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Pada saat peninjauan, tercatat terdapat tiga WBP yang sedang menjalani perawatan rawat inap, terdiri dari satu orang WBP Lapas Kelas IIA Pancur Batu dan dua orang WBP Lapas Kelas I Medan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Sumut dalam memastikan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan tetap berjalan optimal, profesional, dan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.
Rindra Wardhana menyampaikan bahwa kerja sama dengan fasilitas layanan kesehatan merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak dasar Warga Binaan.
“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi bagi setiap Warga Binaan. Oleh karena itu, sinergi dengan rumah sakit mitra seperti RSU Royal Prima menjadi sangat penting untuk memastikan pelayanan pengobatan, baik rawat jalan maupun rawat inap, dapat diberikan secara optimal,” ujar Rindra.
Ia juga menambahkan bahwa evaluasi dan perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan di lingkungan Pemasyarakatan Sumatera Utara.
“Melalui koordinasi dan evaluasi ini, kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara dengan RSU Royal Prima dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak kesehatan bagi Warga .Red
