Menteri PU Doddy Hanggodo Kunjungi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi Pemulihan Pascabencana di Sumatera Utara
Mediaindonesiaraya.co.id | Medan – Kamis 12 Maret 2026,Menteri Pekerjaan Umum (PU) Doddy Hanggodo melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Kota Medan, Selasa (10/3/2026), guna membahas kolaborasi pemulihan pascabencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Kedatangan Menteri PU disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum dalam mendukung proses rehabilitasi infrastruktur pascabencana.
Usai pertemuan, Doddy Hanggodo menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ia berharap dukungan dari Kejati Sumut dapat terus berlanjut dalam menyukseskan berbagai program rehabilitasi dampak bencana di wilayah tersebut.
Menurutnya, kunjungan yang berlangsung di bulan suci Ramadan ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus koordinasi lintas lembaga guna memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan optimal.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Sumatera Utara merupakan daerah yang beberapa waktu lalu terdampak bencana alam. Karena itu dibutuhkan sinergitas kelembagaan antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengawal serta mendukung upaya rehabilitasi sarana dan prasarana,” ujar Doddy dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).
Ia menegaskan, pengawasan dan dukungan dari institusi penegak hukum sangat penting agar program pemulihan pascabencana dapat berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Kajati Sumut Harli Siregar menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah, termasuk dalam proses pemulihan pascabencana.
Selain menjalankan fungsi penegakan hukum, Kejaksaan juga memiliki tugas dan kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara yang memungkinkan lembaga tersebut memberikan bantuan hukum kepada pemerintah.
“Kejaksaan dengan kuasa khusus yang diberikan dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah,” tegas Harli.
Melalui pertemuan ini, diharapkan koordinasi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara semakin kuat, sehingga program rehabilitasi infrastruktur dan pemulihan wilayah terdampak bencana dapat berjalan lebih efektif serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.Red
