Empat ASN Dilantik dalam Jabatan Fungsional, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Tekankan Peningkatan Kompetensi
Mediaindonesiaraya.co.id | Medan – Jumat 13 Maret 2026 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional terhadap empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, serta dihadiri oleh para saksi, rohaniawan, pendamping dari ASN yang dilantik, serta para tamu undangan yang turut menyaksikan jalannya prosesi pelantikan.
Prosesi pelantikan berlangsung secara khidmat dan tertib, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan dalam Jabatan Fungsional, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipandu langsung oleh Kepala Kantor Wilayah. Dalam proses tersebut, rohaniawan turut hadir untuk menyaksikan dan mendampingi pengambilan sumpah sesuai dengan agama masing-masing ASN yang dilantik, sebagai bentuk komitmen moral dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.
Pelantikan dalam Jabatan Fungsional ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi serta peningkatan profesionalisme sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan. Dengan dilantiknya empat ASN dalam Jabatan Fungsional tersebut, diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja organisasi serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut Yudi Suseno menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang baru saja dilantik dalam Jabatan Fungsional. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus disyukuri dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pertama-tama kita harus banyak-banyak bersyukur atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan. Jabatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Yudi Suseno.Red
