Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Pengawasan Aparatur

Sosialisasi Antikorupsi, Pemkab Deli Serdang Perkuat Integritas dan Pengawasan Aparatur
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id | Deliserdang Rabu 23 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas. Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Antikorupsi yang digelar di Grha Bhinneka Perkasa Jaya, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kesadaran seluruh aparatur mengenai pentingnya integritas, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pencegahan potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sosialisasi juga dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen aparatur untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, jujur serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pakta integritas tersebut, setiap aparatur diingatkan agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas, menghindari praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Penguatan pengawasan juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi. Pengawasan yang berjalan secara konsisten diharapkan dapat mendeteksi sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

Pemkab Deli Serdang menilai pemerintahan yang bersih tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi juga membutuhkan komitmen dan integritas dari setiap aparatur. Kepatuhan terhadap aturan harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang efektif.

Dengan adanya sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan seluruh jajaran aparatur Pemkab Deli Serdang semakin memahami pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas serta bertanggung jawab.

Komitmen tersebut diharapkan menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan penyelenggaraan pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.Red

Redaksi MIRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *