Koordinator AMPM Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Solar di Saba Purba, Nama Dayat Diminta Ditelusuri
Mediaindonesiaraya.co.id I Mandailing Natal , 23 September 2026 — Dugaan penimbunan dan pendistribusian solar di kawasan Saba Purba, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menjadi sorotan Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM). Aparat penegak hukum (APH) didesak tidak berhenti memeriksa sopir atau pekerja lapangan, tetapi membongkar seluruh rantai distribusi hingga pihak yang diduga menjadi pemasok dan pengendali.
Desakan itu disampaikan Koordinator AMPM, Alfin Sahani, Selasa (22/9/2026), menyusul beredarnya dokumentasi sejumlah truk yang terlihat berada di kawasan Saba Purba.
Alfin mengatakan keberadaan kendaraan tersebut belum dapat dijadikan bukti telah terjadi tindak pidana. Namun, menurut dia, kondisi itu semestinya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan verifikasi dan penyelidikan secara menyeluruh.
“Jangan cuma orang lapangan yang dikejar. Kalau memang ada permainan, bongkar sampai ke hulunya. Siapa yang memasok, siapa yang menampung, siapa yang mengatur, dan siapa yang menikmati keuntungannya?” kata Alfin.
Dalam informasi yang berkembang terkait dugaan aktivitas tersebut, muncul nama seseorang berinisial D yang disebut sebagai Dayat.
Alfin menegaskan, penyebutan nama tersebut bukan berarti Dayat telah dinyatakan terlibat tindak pidana. Karena itu, AMPM meminta aparat melakukan pemeriksaan secara profesional dan tetap berpegang pada bukti.
“Kalau nama Dayat disebut, periksa dan telusuri. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Kalau ditemukan bukti keterlibatan, proses sesuai hukum,” ujarnya.
Menurut Alfin, penyelidikan tidak boleh hanya menyentuh pihak yang berada di ujung rantai.
“Jangan nanti yang diperiksa cuma orang yang pegang setir. Yang harus dicari juga siapa yang pegang kendali,” katanya.
Telusuri dari Hulu ke Hilir
AMPM meminta aparat menelusuri asal-usul solar, pola pembelian, kendaraan pengangkut, lokasi penyimpanan, penerima akhir, hingga dugaan aliran keuntungan.
Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, Alfin meminta penanganan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
“Kalau memang bersih, buka dan jelaskan. Kalau ada pelanggaran, bongkar siapa pun yang terbukti terlibat. Jangan tebang pilih,” kata dia.
Alfin menilai persoalan distribusi BBM perlu mendapat perhatian karena menyangkut barang yang distribusinya diatur negara. Karena itu, dugaan penimbunan maupun penyimpangan distribusi, jika terbukti, harus ditangani berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
AMPM juga meminta Polres Mandailing Natal memberikan penjelasan berdasarkan hasil verifikasi. Jika dugaan tidak terbukti, masyarakat berhak memperoleh klarifikasi. Sebaliknya, apabila penyidik menemukan bukti tindak pidana, proses hukum diminta menyasar seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai perannya.
“Publik tidak membutuhkan perang pernyataan. Publik membutuhkan jawaban berbasis bukti,” ujar Alfin.
Kini perhatian tertuju pada Saba Purba. Apakah dugaan tersebut hanya berhenti pada kendaraan dan sopir, atau aparat akan menarik benang merahnya hingga ke pemasok, penampung, pemodal, dan pihak yang diduga mengendalikan distribusi?
Alfin menegaskan AMPM akan terus mengawal persoalan tersebut agar dugaan penyalahgunaan distribusi solar tidak berhenti sebagai isu tanpa kejelasan. (yoel)
