Dua Gedung Koperasi Desa Merah Putih Nias Barat Rampung, Siap Diverifikasi Faktual
Mediaindonesiaraya.co.id I Nias Barat, 18 Oktober 2026- Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM (Disnaker-KUM) menggelar rapat koordinasi verifikasi dan validasi (verval) pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Ruang Afo Bappelitbangda, Jumat (16/10/2026).
Kepala Bidang Koperasi Disnaker-KUM, Sozisokhi Gulo, menyampaikan bahwa dari target 105 KDKMP di Nias Barat, dua unit telah menyelesaikan pembangunan fisik 100%, yakni KDKMP Desa Simaeasi dan Desa Sitolubanua. Kedua unit tersebut dipersiapkan untuk mengikuti verifikasi faktual.
Menurut Sozisokhi, kegiatan ini bertujuan menindaklanjuti Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026.
“Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tim Verval KDKMP mengenai tugas, mekanisme pemeriksaan, kelengkapan dokumen, identifikasi kendala lapangan, serta penyusunan rencana kerja dan tindak lanjut verifikasi,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Pj Sekda Nias Barat, Salome Waruwu, menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Status kelayakan ditetapkan berdasarkan kondisi faktual dengan tiga kategori, yaitu layak operasional, layak dengan catatan perbaikan, atau belum layak.
Salome juga menekankan agar hasil pemeriksaan, dokumen pendukung, dan dokumentasi foto diunggah ke aplikasi SIMKOPDES sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing perangkat daerah. Hal itu harus dilakukan tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap mutu dan keselamatan konstruksi.
Sementara itu, Kepala Disnaker-KUM Nias Barat, Pariaman Daeli, selaku Wakil Ketua Tim Verval, menjelaskan materi yang merujuk pada petunjuk Deputi Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi.
Pariaman mengatakan, terdapat empat tahapan utama dalam proses verifikasi dan validasi, yakni pemeriksaan administratif, pemeriksaan lapangan, pengujian kesesuaian, serta penyusunan rekomendasi dan berita acara.
Kegiatan ini melibatkan jajaran asisten, tim teknis organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan Project Management Office (PMO), para camat, unsur TNI, termasuk Danramil Sirombu dan Mandrehe, serta perwakilan kepala desa.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mendukung kelancaran proses verifikasi dan validasi di lapangan.
Melalui langkah ini, Pemkab Nias Barat berharap gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP memenuhi persyaratan serta siap mendukung operasional koperasi. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa, mendorong kemandirian usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (yoel)
