Warga Desa Siuhom Angkola Barat Antusias Daftar Parlomsos Gratis
Mediaindonesiaraya.co.id I Angkola Barat, 14 Oktober 2026- Antusiasme masyarakat mengikuti pendaftaran dan pendataan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) terlihat di Desa Siuhom, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kegiatan yang sudah berlangsung selama sepekan itu di perkirakan dihadiri ratusan orang. Tingginya partisipasi tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan pelayanan administrasi yang berkaitan dengan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pelaksanaan pendataan ini menjangkau empat dusun di Desa Siuhom, yakni Dusun I Adian Paten, Dusun II Tangga Batu, Dusun III Aek Martolu, dan Dusun Tapalan. Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan dalam menyiapkan persyaratan administrasi sekaligus memahami prosedur pendaftaran sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah desa berharap pelayanan ini dapat menjangkau masyarakat secara merata tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi sosial ekonomi warga.
Dalam pelaksanaannya, tiga Agen Perlinsos Desa Siuhom, yakni Ayu Andira, Nurhajjah Harahap, dan Melda Pasaribu, aktif mendampingi warga yang mengikuti proses pendaftaran. Para agen membantu memberikan penjelasan mengenai kelengkapan dokumen dan tahapan pendataan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan administrasi. Pendampingan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman warga tentang pentingnya data yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Agen Perlinsos, Nurhajjah Harahap, menegaskan bahwa peran mereka hanya sebatas membantu masyarakat dalam proses pendaftaran dan pendataan. “Kami hanya membantu masyarakat. Untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan dari Kementerian Sosial, itu bukan kewenangan kami. Penetapan penerima tetap mengikuti mekanisme, verifikasi, dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, penjelasan tersebut penting agar masyarakat memahami bahwa proses pendaftaran tidak serta-merta menjamin seseorang akan ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial.
Adapun persyaratan administrasi yang diminta dalam proses pendaftaran antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), rekening atau informasi tagihan listrik, serta nomor telepon seluler yang masih aktif. Kelengkapan dokumen tersebut digunakan untuk mendukung proses pendataan dan mempermudah komunikasi apabila diperlukan informasi tambahan. Masyarakat juga diimbau memastikan seluruh data yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar tidak menimbulkan kendala dalam tahapan pemeriksaan selanjutnya.
Penjabat (Pj.) Kepala Desa Siuhom, Boy Parrona Harahap, S.Sos., didampingi aparat desa, menegaskan bahwa pendaftaran Perlinsos di Desa Siuhom tidak dipungut biaya alias gratis.
Penegasan ini disampaikan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Warga diminta tidak memberikan uang kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan atau kepastian memperoleh bantuan sosial. Transparansi pelayanan dan kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap proses pendataan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Siuhom berharap masyarakat semakin memahami prosedur perlindungan sosial serta aktif memastikan kebenaran data administrasi masing-masing. Pendataan yang tertib, transparan, dan akurat merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
Namun, penentuan penerima tetap harus mengacu pada kriteria dan mekanisme resmi yang berlaku. Dengan semangat pelayanan yang terbuka dan gratis, Desa Siuhom berkomitmen mendukung akses informasi perlindungan sosial demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan. (yoel)
