Jual Beli Harta Warisan Berujung Penikaman Anggota DPRD Madina

Jual Beli Harta Warisan Berujung Penikaman Anggota DPRD Madina
SHARE
Mediaindonesiaraya.co.id I Mandailing Natal, 5 Oktober 2026-Perselisihan lama terkait jual beli harta warisan diduga menjadi motif Muhammad Yusuf Pulungan (60) menikam anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, usai kegiatan reses di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu, Sabtu (3/10/2026).
Dugaan motif tersebut terungkap setelah polisi menginterogasi Yusuf yang kini telah diamankan. Terduga pelaku mengaku menyimpan persoalan lama dengan korban terkait transaksi jual beli harta warisan.
Staf Humas Polres Madina, Aiptu R Manurung, mengatakan berdasarkan keterangan awal, penikaman itu diduga dipicu rasa tidak senang pelaku terhadap persoalan jual beli yang telah berlangsung sebelumnya.
“Dugaan motif kejadian berkaitan dengan perselisihan lama,” ujar R Manurung, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, perselisihan tersebut berkaitan dengan harta warisan yang sebelumnya dijual kepada korban. Persoalan itu diduga masih membekas hingga akhirnya dilampiaskan ketika pelaku bertemu dengan Binsar setelah kegiatan reses.
“Berkaitan dengan perselisihan lama mengenai harta warisan yang sebelumnya dijual kepada korban,” ungkapnya.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan secara final motif penikaman tersebut. Penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku dan saksi untuk memastikan apakah persoalan jual beli harta warisan benar menjadi pemicu utama atau terdapat motif lain.
“Namun, motif tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Ditikam Usai Reses
Sebelumnya, anggota DPRD Madina, Binsar Nasution, ditikam saat berbincang dengan rekannya bernama Afner di samping rumah warga bernama Husnah Lubis, Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu.
Peristiwa berdarah itu terjadi Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, tidak lama setelah korban menyelesaikan kegiatan reses di wilayah tersebut.
R Manurung menjelaskan, saat itu seorang pria mendatangi korban dan merangkulnya dari belakang. Korban bersama rekannya diduga tidak menyadari bahwa pria tersebut membawa senjata tajam.
“Pelaku kemudian diduga menikam korban menggunakan pisau hingga mengenai bagian leher sebelah kanan dan punggung sebelah kanan,” jelasnya.
Usai ditikam, Binsar berteriak kesakitan dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari. Namun, pelaku diduga terus mengejarnya hingga korban terjatuh di halaman rumah warga.
“Korban kemudian berteriak kesakitan dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari. Pelaku diduga masih mengejar korban di sekitar rumah Husnah Lubis hingga korban terjatuh di halaman rumah tersebut,” ungkap R Manurung.
Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Siabu untuk mendapatkan penanganan medis.
Pelaku Ditangkap
Setelah menerima informasi penikaman tersebut, personel Polres Madina langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Yusuf Pulungan diketahui berusia 60 tahun, bekerja sebagai petani, dan merupakan warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
“Kami mengamankan terduga pelaku,” kata R Manurung.
Pihak keluarga korban selanjutnya membuat laporan polisi. Petugas juga telah mendata serta meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi, motif, serta fakta hukum dalam kasus penikaman terhadap anggota DPRD Madina tersebut. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *