Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Deli Serdang Konsolidasikan Peran Wali Data

Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Deli Serdang Konsolidasikan Peran Wali Data
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id IDeli Serdang, 29 September 2026 – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, menghadiri Rapat Koordinasi Tugas sebagai Wali Data dan Wali Data Pendukung yang dilaksanakan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang, Selasa (29/09/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat peran, tugas, dan fungsi Wali Data serta Wali Data Pendukung dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Deli Serdang.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Arifin Faisal Tarigan, menyampaikan rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat peran Wali Data dan Wali Data Pendukung dalam mengumpulkan, memeriksa, mengelola, dan memublikasikan data.

“Data tersebut nantinya digunakan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan, serta mewujudkan pengambilan keputusan yang berkualitas dan berbasis data,” ujar Arifin Faisal Tarigan, Selasa (29/09/2026).

Ia menjelaskan, melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat dihasilkan berita acara kesepakatan sebagai bentuk penguatan tugas Wali Data dan Wali Data Pendukung, khususnya dalam pengelolaan data sektoral di Kabupaten Deli Serdang.

Sementara itu, dalam sambutannya, Sandra Dewi Situmorang mengatakan, di era transformasi digital saat ini diperlukan perubahan cara pandang terhadap data. Menurutnya, data tidak lagi sekadar kumpulan angka maupun dokumen pelengkap administrasi, tetapi merupakan aset penting dalam mendukung pembangunan.

“Data adalah harta karun baru. Data bukan lagi sekadar himpunan angka atau dokumen pelengkap administrasi, melainkan aset yang nilainya sangat tinggi jika dikelola, diolah dan dimanfaatkan secara tepat,” kata Sandra Dewi Situmorang, Selasa (29/09/2026).

Ia juga menyebut data sebagai kompas pembangunan. Menurutnya, kebijakan dan program pembangunan akan sulit mencapai sasaran apabila tidak didukung data yang akurat dan berkualitas.

“Kebijakan pembangunan daerah yang berdampak nyata bagi masyarakat hanya bisa lahir jika dilandasi oleh data yang valid, berkualitas dan selalu diperbarui atau up-to-date. Inilah urgensi utama dari kerangka kerja Satu Data Indonesia,” jelasnya.

Sandra Dewi Situmorang menerangkan, dalam mewujudkan Satu Data Indonesia di Kabupaten Deli Serdang, Wali Data memiliki tugas mengelola data daerah, mulai dari mengumpulkan, memeriksa kesesuaian dengan prinsip Satu Data Indonesia, mengelola hingga menyebarluaskan data.

Sementara itu, Wali Data Pendukung yang berasal dari perangkat daerah berperan mengonsolidasikan data sektoral di lingkungan masing-masing sebelum disampaikan kepada Wali Data tingkat daerah.

“Untuk itu, mari kita bersinergi dan mengintegrasikan data. Mengingat data pemerintah merupakan aset publik yang wajib dikelola secara terbuka, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang lebih berkualitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sandra Dewi Situmorang menekankan sejumlah hal yang perlu dilakukan untuk memastikan keberhasilan tata kelola data, di antaranya memperkuat komitmen setiap perangkat daerah, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, menjaga validitas dan standar data, serta mewujudkan pembangunan berbasis bukti.

Menurutnya, setiap data yang diinput harus memenuhi standar data, memiliki metadata, dan mendukung interoperabilitas sehingga dapat saling terhubung antarsistem aplikasi.

Sandra Dewi Situmorang juga mendorong terwujudnya satu bank data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Ia mengatakan, Kominfostan telah menyiapkan infrastruktur berupa “rumah data” yang nantinya membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah untuk mengisi dan memperbarui data sesuai bidang masing-masing.

“Rumah datanya sudah kami siapkan. Harapan kami, OPD-OPD dapat mengisi rumah data tersebut dengan data yang lengkap dan berkualitas. Sehingga ketika terjadi perubahan data di salah satu perangkat daerah, perubahan tersebut dapat terintegrasi dan diperbarui pada sistem lainnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang juga tengah membangun sistem yang terintegrasi melalui pengembangan super apps. Sistem tersebut diharapkan dapat memudahkan integrasi berbagai aplikasi dan data yang dimiliki perangkat daerah.

Menurut Sandra Dewi Situmorang, salah satu tantangan dalam tata kelola data saat ini adalah data yang masih tersebar di masing-masing perangkat daerah dan belum seluruhnya terintegrasi. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kesulitan dalam pencarian data, perbedaan angka, penginputan data secara berulang, serta kurang efisiennya proses berbagi informasi.

“Data yang kita miliki harus jelas, rinci dan dapat dipertanggungjawabkan. Data makro tetap kita perlukan, tetapi kita juga harus memiliki data mikro yang lebih detail sehingga dapat digunakan sesuai kebutuhan,” katanya.

Sandra Dewi Situmorang mencontohkan, kelengkapan dan integrasi data sangat penting dalam menjelaskan informasi kepada masyarakat, termasuk ketika pemerintah harus memberikan klarifikasi terhadap informasi mengenai anggaran maupun capaian pembangunan.

Ia menegaskan, perencanaan pembangunan dan penganggaran harus diawali dengan data yang benar. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menentukan kebutuhan pembangunan secara lebih tepat, termasuk menentukan prioritas pembangunan infrastruktur, kebutuhan sumber daya manusia, jaringan teknologi informasi, maupun berbagai program pelayanan publik.

“Kenapa kita bisa mempunyai perencanaan yang matang. Karena diawali oleh data yang benar. Penganggaran kita ke depan harus berdasarkan data yang benar,” tegasnya.

Sandra Dewi Situmorang berharap rapat koordinasi tersebut dapat menjadi momentum untuk menyatukan langkah, menyelaraskan persepsi, dan memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola data yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

“Data berkualitas, layanan berdampak, bermanfaat bagi masyarakat. Itu yang menjadi tujuan kita bersama melalui Satu Data Indonesia,” pungkasnya.(yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *