Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Terima Laporan Korban Perundungan di Medan Maimun
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan , 29 September 2026 – Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan telah menerima laporan korban dugaan perundungan disertai penganiayaan yang diduga terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, ketika dikonfirmasi membenarkannya.
“Laporannya sudah kita terima kemarin,” ucapnya, Selasa (29/9/2026).
Dilanjutkannya, korban juga telah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kita masih lidik sembari menunggu hasil visum keluar,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Medan menjadi korban perundungan sekaligus penganiayaan oleh teman-teman sebayanya. Mirisnya lagi, salah satu orang tua dari terduga pelaku mengancam akan menabrak korban menggunakan becak motor.
Wakapolsek Medan Kota AKP Harles Gultom membenarkan hal itu. Ia menyebut pelaku penganiayaan dan juga perundungan dalam kasus ini merupakan anak di bawah umur dan juga tetangga dari korban. (yoel)
