Kojira dan Kepling Kota Matsum Rujuk Warga Penyalahguna Narkoba ke LRPPN Bhayangkara Indonesia
Mediaindonesiaraya.co.id | Medan Selasa 15 September 2026. Upaya penanganan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat terus diperkuat melalui sinergi antara perangkat kelurahan, komunitas masyarakat, keluarga, dan lembaga rehabilitasi.
Komando Ojol Indonesia Raya (KOJIRA) bersama Kepala Lingkungan (Kepling) 6, Kelurahan Kota Matsum 2, Kecamatan Medan Area, merespons laporan keluarga terkait seorang warga yang diduga mengalami permasalahan penyalahgunaan narkoba dengan merujuk yang bersangkutan ke layanan rehabilitasi narkoba LRPPN Bhayangkara Indonesia.
Ketua Bidang Sosial KOJIRA, O.K. Taufik, yang juga menjabat sebagai Kepling 6 Kota Matsum 2, bersama Lingga dan Surya, mengantarkan langsung warga tersebut ke tempat rehabilitasi. Langkah itu dilakukan berdasarkan permohonan keluarga serta arahan dari Ibu Lurah Kota Matsum 2 agar warga yang mengalami permasalahan penyalahgunaan narkoba mendapatkan penanganan yang tepat melalui jalur rehabilitasi.
“Ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat. Ketika keluarga meminta bantuan, tentu kita harus merespons dan mencarikan solusi yang tepat. Rehabilitasi merupakan salah satu langkah penting agar korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan pendampingan dan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara positif,” ujar O.K. Taufik.
Sesampainya di LRPPN Bhayangkara Indonesia, rujukan tersebut diterima langsung oleh Liza, selaku staf LRPPN Bhayangkara Indonesia. Proses penerimaan dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap laporan dan permohonan keluarga.
Menurut O.K. Taufik, persoalan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Pencegahan dan penanganannya membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk pemerintah di tingkat lingkungan.
Ia menegaskan, keberadaan perangkat lingkungan memiliki peran strategis dalam mendeteksi sekaligus merespons berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
“Harapan kita tentunya wilayah Kota Matsum 2 semakin bersih dari narkoba. Ini bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Kalau ada warga yang membutuhkan bantuan, jangan dijauhi atau distigma, tetapi kita dorong mendapatkan penanganan dan rehabilitasi,” tegasnya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam penanganan permasalahan narkoba melalui pendekatan rehabilitasi dan pemulihan. Keluarga juga didorong untuk tidak menutup diri ketika menghadapi anggota keluarga yang terjerat penyalahgunaan narkoba.
Sinergi antara keluarga, Kepling, komunitas KOJIRA, kelurahan, dan lembaga rehabilitasi diharapkan dapat menjadi contoh bahwa persoalan narkoba dapat ditangani secara bersama-sama dengan mengedepankan aspek kemanusiaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial.
Pulih bukan sekadar berhenti dari narkoba, tetapi kembali menjadi pribadi yang sehat, produktif, dan berfungsi di tengah keluarga serta masyarakat.Red
