Belum Sepakat, Rapat Antara Pemko Pematang Siantar dan PKL Akan Dijadwal Ulang

Belum Sepakat, Rapat Antara Pemko Pematang Siantar dan PKL Akan Dijadwal Ulang
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Pematangsiantar, 15 September 2026- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan kembali melakukan komunikasi terkait rencana relokasi dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Relokasi terhadap para pedagang merupakan bagian dari upaya menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan tetap perhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Rapat lanjutan yang akan dijadwalkan ulang akan menjadi forum untuk mengevaluasi sekaligus mematangkan sejumlah opsi penataan PKL, termasuk lokasi relokasi, mekanisme penempatan pedagang, serta berbagai aspek pendukung lainnya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan, mengatakan hingga kini belum ada tindak lanjut soal relokasi PKL di seputaran Lapangan H. Adam Malik dan Lapangan Merdeke ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Belum ada hasil tindak lanjutnya, kemarin kita undang rapat hanya dua orang pedagang yang hadir. Jadi apa yang mau kita rapatkan, ini kita jadwalkan ulang lagi untuk rapat lanjutan,” ujarnya, Selasa (15/9/2026).

Herbet mengatakan pada rapat sebelumnya di kantor Satpol PP, para PKL yang berada di depan kantor DPRD Kota Pematangsiantar meminta menetap dan tidak dilakukan relokasi.

“Rapat kemarin mereka minta tidak direlokasi yang di depan kantor DPRD. Kalau pun direlokasi, mereka minta luas lapak itu empat meter. Hal ini lah yang tidak disepakati, kan ada juga pedagang lainnya yang akan ditempatkan di lokasi baru,” ucapnya.

Karena tidak adanya kesepakatan antara Pemko Pematangsiantar dengan PKL di seputaran Lapangan H. Adam Malik dan Lapangan Merdeka, maka akan dilakukan rapat lanjutan untuk dapatkan kesepatan relokasi.

Sebelumnya, ratusan masyarakat tergabung dalam Ikatan Pedagang Kaki Lima Kota Pematangsiantar (IPAKSI) menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi PKL dari kawasan Adam Malik dan Lapangan Merdeka depan ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Dalam unjuk rasa di Balai Kota (Kantor Wali Kota), para PKL meminta Pemerintah Kota (Pwmko) Pematangsiantar untuk membatalkan relokasi sebelum ada kajian. Hal ini diminta lantaran menyangkut keberlangsungan usaha dan pendapatan mereka.

“Sudah bertahun-tahun kami berjualan di sini. Kalau dipindahkan, harus mulai dari nol lagi. Kami bukan menolak penataan, tetapi kami menolak relokasi karena tidak ada kepastian ekonomi,” ujar udin, salah seorang PKL.

Para pedagang juga menilai pemindahan lokasi berjualan dapat membuat mereka kehilangan pelanggan yang selama ini telah dibangun selama bertahun-tahun.

IPAKSI juga mempersoalkan rencana penempatan pedagang di Jalan Perintis. Mereka menilai luas lapak, tata letak lokasi, serta rencana pemanfaatan trotoar dan kawasan Lapangan Adam Malik perlu dikaji lebih lanjut. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *