BPBD Samosir Hanya Dapat Tambahan Anggaran Rp319 Juta

BPBD Samosir Hanya Dapat Tambahan Anggaran Rp319 Juta
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Samosir, 15 September 2026- Penambahan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Samosir pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sangat minim. Padahal kondisi cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara saat ini berpotensi meningkatkan kebutuhan penanganan bencana, termasuk kesiapsiagaan, evakuasi, serta penanggulangan dampak bencana di daerah.

BPBD Kabupaten Samosir hanya mendapat penambahan anggaran sebesar Rp319.294.257,40 dalam struktur perubahan APBD yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD Samosir dan Bupati Samosir atas KUA dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Samosir.

Dengan penambahan anggaran tersebut, anggaran BPBD Kabupaten Samosir menjadi Rp3.727.422.845,76 dari yang sebelumnya pada APBD murni tahun 2026 sebesar Rp3.408.128.588,36.

Dalam struktur perubahan APBD Kabupaten Samosir tahun 2026, ada juga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya yang tercatat mengalami penambahan anggaran relatif kecil.

OPD yang mendapat penambahan anggaran relatif kecil di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bertambah Rp270.954.960,40, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bertambah Rp262.430.779,18.

Selanjutnya, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) bertambah Rp212.534.352,53, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rp223.964.417,64, serta Inspektorat Rp382.824.950,00.

Selain penambahan anggaran yang relatif kecil, juga ada OPD yang mengalami pengurangan anggaran, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berkurang Rp357.858.091,36, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berkurang Rp43.404.394.813,79, serta anggaran Kecamatan Pangururan berkurang Rp191.480.473,76.

Sementara itu, beberapa OPD tercatat memperoleh penambahan anggaran yang cukup besar, seperti Dinas Pariwisata bertambah sebesar Rp20.097.456.822,99, Dinas Pendidikan anggarannya bertambah sebesar Rp14.109.000.214,29, RSUD Hadrianus Sinaga bertambah Rp13.426.838.894,95, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Rp13.500.312.644,00, dan Sekretariat Daerah bertambah Rp11.003.299.482,37.

Adapun Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir mengalami penambahan anggaran sebesar Rp3.352.399.532,97 dari yang sebelumnya Rp25.650.254.092,34 menjadi Rp29.002.653.625,31 pada perubahan APBD Kabupaten Samosir tahun anggaran 2026.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Samosir, Parluhutan Samosir, menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Samosir terus melakukan langkah konkret dalam mengoptimalkan PAD melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah, penguatan pengawasan, serta optimalisasi berbagai potensi daerah yang menjadi sumber pendapatan.

“Upaya ini perlu dengan pemutakhiran dan validasi basis data wajib pajak dan wajib retribusi, peningkatan pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan mekanisme pemungutan dan pengawasan serta evaluasi secara berkala terhadap capaian target pendapatan,” sebutnya saat membaca laporan Badan Anggaran DPRD Samosir atas rancangan KUA-PPAS P-APBD tahun 2026.

Ia menegaskan supaya peningkatan belanja dalam perubahan APBD dilaksanakan berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Pemanfaatan penerimaan pembiayaan harus dilakukan secara terukur dan sesuai peruntukan,” tegasnya. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *