PD 14 Sumut: DPRD se-Indonesia Jangan Diam Jika Payroll ASN Dipindahkan dari BPD
MediaIndonesiaRaya.co.id | JAKARTA, 13 September 2026 — Pimpinan dan anggota DPRD di seluruh Indonesia diminta ikut bersuara, menyikapi polemik wacana pengalihan payroll ASN dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank Himbara.
Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi Indonesia 14 Sumatera Utara (PD 14 Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, menilai DPRD memiliki kepentingan langsung terhadap keberlangsungan bisnis BPD, karena bank daerah merupakan salah satu sumber kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
“DPRD jangan diam. Mereka memiliki fungsi pengawasan dan kepentingan terhadap kesehatan fiskal daerah. Ketika BPD memperoleh laba dan memberikan dividen kepada pemerintah daerah, manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui APBD,” kata Muhri Fauzi Hafiz, di Medan, Minggu 13/9/2026.
Data OJK per Maret 2026 mencatat aset industri BPD mencapai Rp1.036,51 triliun, dengan DPK Rp782,04 triliun dan penyaluran kredit Rp656,87 triliun. Bagi Muhri, besarnya angka tersebut menunjukkan posisi BPD sebagai instrumen penting dalam perekonomian daerah.
Menurutnya, pengalihan payroll ASN berpotensi mengurangi basis dana murah BPD apabila dilakukan secara luas. Kondisi itu perlu dikaji secara hati-hati, karena BPD masih menghadapi kesenjangan skala dan daya saing dibandingkan bank-bank Himbara.
“Kalau BPD kehilangan basis dana strategis, kemampuan ekspansi kredit dan kontribusinya terhadap ekonomi daerah juga bisa ikut terpengaruh. Karena itu DPRD harus ikut mengawal,” tegasnya.
Meskipun sampai saat ini belum ada kepastian hukum, mengenai pengalihan tersebut. Bahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 7 September 2026 menyatakan pemerintah tidak memiliki kebijakan atau rencana memindahkan payroll ASN daerah dari BPD ke Himbara.
“Justru karena belum ada keputusan, DPRD harus menggunakan momentum ini, untuk menyampaikan pandangan. Jangan sampai setelah kebijakan ditetapkan baru semua ramai berbicara,” katanya.
PD 14 Sumut meminta pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD se-Indonesia menyampaikan aspirasi melalui asosiasi dan forum kelembagaan masing-masing kepada pemerintah pusat.
“Kalau kepala daerah bergerak, DPRD bergerak, dan asosiasi pemerintahan daerah bersuara bersama, saya yakin Kemendagri akan bergerak cepat menyampaikan persoalan ini kepada Presiden,” ujar Muhri. (*)
