Banjir Rendam 13 Desa di Nias Barat, 595 KK Terdampak, Pemkab Salurkan Bantuan

Banjir Rendam 13 Desa di Nias Barat, 595 KK Terdampak, Pemkab Salurkan Bantuan
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Nias Barat, 9 September 2026 – Hujan deras menyebabkan banjir merendam 13 desa yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Nias Barat. Sebanyak 595 kepala keluarga (KK) terdampak akibat bencana tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat merespons kondisi itu dengan menyalurkan bantuan bahan kebutuhan pokok kepada warga terdampak banjir. Hingga Selasa (8/9/2026), proses pendistribusian bantuan masih berlangsung dengan melibatkan personel Batalyon TP 903/Baluseda dan para penjabat (Pj) kepala desa.

Penyaluran bantuan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Barat, Ernawati Gulo, bersama Asisten II, sejumlah kepala perangkat daerah, sekretaris BPBD, Dinas Sosial dan Dinas Kominfo, Camat Lahomi serta Tim Reaksi Cepat (TRC).

Bantuan yang disalurkan berupa beras, mi instan dan telur. Bantuan tersebut sebelumnya dipersiapkan di Kantor Bupati Nias Barat dan kemudian didistribusikan kepada warga pada pukul 20.00-22.00 WIB.

Untuk wilayah Kecamatan Lahomi, bantuan disalurkan ke sejumlah desa di Lahomi I dan Lahomi II. Di Lahomi I, bantuan diberikan kepada warga Desa Onolimbu, Sitolumbanua (Bawadasi), Lologundre dan Iraonogaila. Sementara di Lahomi II, bantuan disalurkan ke Desa Onowaembo dan Tigaserangkai.

Dari 321 KK terdampak di Kecamatan Lahomi, sebanyak 88 KK berada di Sitolumbanua, 21 KK di Lologundre, 39 KK di Iraonogaila, 81 KK di Onowaembo, 97 KK di Tigaserangkai dan 3 KK di Onolimbu.

Sementara itu, penyaluran bantuan ke wilayah Kecamatan Sirombu dan Mandrehe dijadwalkan dilakukan pada hari berikutnya karena persiapan logistik belum sepenuhnya selesai.

Pemkab Nias Barat juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari, mulai 7 hingga 13 September 2026.

Penetapan status tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah terkait, TNI, Polri, Kejaksaan, batalyon, camat dan pihak terkait lainnya.

Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, menjelaskan penetapan status tanggap darurat selama tujuh hari bukan berarti kondisi banjir diperkirakan akan berlangsung selama tujuh hari.

Menurutnya, pemerintah berharap hujan segera berhenti sehingga kondisi kembali normal. Namun, pemerintah tetap harus menyiapkan langkah penanganan apabila hujan kembali turun dan banjir berlanjut.

Status tanggap darurat akan dievaluasi berdasarkan perkembangan cuaca, kondisi banjir, kebutuhan masyarakat serta hasil kaji cepat yang dilakukan BPBD. Status tersebut dapat disesuaikan atau diperpanjang apabila kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *