Kejar PAD Rp68 Miliar, Pemkab Samosir Gandeng Polisi dan Kejaksaan Tagih Pajak

Kejar PAD Rp68 Miliar, Pemkab Samosir Gandeng Polisi dan Kejaksaan Tagih Pajak
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Samosir, 4 September 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir memperkuat upaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp68 miliar dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH), yakni kepolisian dan kejaksaan.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, menertibkan usaha yang belum memenuhi kewajiban serta mencegah kebocoran penerimaan daerah.

Upaya itu dibahas dalam Forum Koordinasi dan Evaluasi Tim Terpadu Optimalisasi PAD Kabupaten Samosir yang digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (3/9/2026).

Forum dipimpin Bupati Samosir yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang. Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Tunggul Sinaga, Asisten Administrasi Umum Arnod Sitorus, Kepala DPMPTSP Pilippi Simarmata, Kepala Bapenda Besron Sitanggang, Kasat Intel Polres Samosir Donal P Sitanggang, Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary, Danramil Pangururan, jajaran Tim Terpadu Optimalisasi PAD serta sejumlah OPD.

Kepala DPMPTSP Samosir, Pilippi Simarmata, mengatakan, forum tersebut merupakan tindak lanjut pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi PAD sekaligus untuk mengevaluasi capaian penerimaan, menginventarisasi kendala pemungutan pajak dan retribusi serta menyusun langkah konkret percepatan realisasi PAD.

“Melalui forum ini dapat ditempuh langkah-langkah yang konkret untuk percepatan realisasi PAD,” ujar Pilippi saat menyampaikan laporan.

Menurutnya, optimalisasi PAD tidak sekadar mengejar peningkatan penerimaan, tetapi juga harus diikuti peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak serta ketentuan perizinan.

PBG Jadi Perhatian

Salah satu persoalan yang disoroti adalah kepatuhan masyarakat dalam mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pilippi memaparkan, sepanjang 2026 terdapat 72 pengajuan PBG. Namun, baru 26 PBG yang telah terbit. Rendahnya kepatuhan masyarakat serta kebutuhan menggunakan konsultan bersertifikat yang dinilai menambah biaya pemohon menjadi salah satu kendala.

Selain itu, masih terdapat masyarakat yang belum memahami ketentuan pembangunan di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), kawasan hutan maupun kawasan lindung.

DPMPTSP telah melakukan teguran terhadap bangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Pada 2024 terdapat tiga objek yang ditegur, 2025 sebanyak dua objek, sedangkan hingga 2026 jumlahnya meningkat menjadi 28 bangunan.

“Tidak boleh ada bangunan tanpa PBG. Akan kita dampingi dan awasi. Untuk membantu masyarakat, Pemkab Samosir akan mendorong pendampingan dalam penyusunan desain dan gambar bangunan. Sementara bangunan yang telah berdiri tanpa PBG akan didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Pilippi.

Ke depan, kata dia, DPMPTSP akan memperkuat pengawasan dan penertiban bersama OPD terkait, memberikan pendampingan melalui mitra konsultan serta menyediakan prototype untuk membantu masyarakat dalam proses perizinan bangunan.

PAD Pajak Tembus Rp26 Miliar

Sementara itu, Kepala Bapenda Samosir, Besron Sitanggang, mengungkapkan dari 12 jenis pajak yang dikelola Bapenda, target penerimaan pajak daerah pada 2026 mencapai sekitar Rp40 miliar.

“Kita berharap realisasi dapat mencapai Rp40 miliar sampai akhir Desember. Untuk tahun 2027, target akan kita tingkatkan sekitar Rp8 miliar,” kata Besron.

Sementara untuk sektor retribusi yang dikelola perangkat daerah, target 2026 mencapai sekitar Rp28 miliar. Hingga kini, realisasinya telah mencapai lebih dari Rp19 miliar.

Sejumlah OPD mencatatkan capaian cukup tinggi. Dinas Pariwisata, misalnya, dari target sekitar Rp14 miliar telah merealisasikan lebih dari Rp12 miliar. Sedangkan Dinas Perhubungan dari target sekitar Rp1,3 miliar telah merealisasikan sekitar Rp766 juta.

Bapenda juga terus mendorong digitalisasi melalui aplikasi Siadapari Retribusi. Sistem ini memungkinkan petugas melakukan entry penerimaan secara langsung sehingga perkembangan realisasi dapat dipantau berdasarkan OPD pengampu.

Camat Diminta Jadi Ujung Tombak

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Samosir, Hotraja Sitanggang, menegaskan seluruh OPD pengampu PAD harus mampu menggali seluruh potensi penerimaan secara optimal dengan tetap mengedepankan pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi.

Menurutnya, pemerintah daerah harus terus mencari pola terbaik yang dapat diterapkan sesuai kondisi Kabupaten Samosir.

“Daerah dituntut untuk terus berkreasi sehingga ruang fiskal dapat lebih maksimal dengan menggali sumber-sumber PAD,” katanya.

Hotraja meminta seluruh OPD memetakan kembali sumber dan objek pajak maupun retribusi yang selama ini belum terdata, termasuk melakukan pemutakhiran basis data.

Para camat juga diminta menjadi informan utama karena berada paling dekat dengan lokasi objek potensial PAD. Koordinasi dengan pemerintah desa diperlukan, khususnya untuk memperbarui data PBB-P2 sehingga tidak terjadi objek ganda maupun objek yang belum terdata.

Tidak hanya mengejar penerimaan, Hotraja juga menekankan penegakan aturan bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban.

Ia menambahkan, Satpol PP diminta segera menyusun SOP penertiban dengan berpedoman pada Peraturan Daerah tentang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, termasuk terhadap pembangunan yang tidak memiliki PBG.

“Kita siapkan sarana prasarana, SDM dan regulasinya. Untuk wajib pajak akan dilakukan sosialisasi, pendekatan hingga penindakan atas ketidakpatuhan terhadap pajak. Masyarakat maupun pelaku usaha harus patuh terhadap seluruh aturan dan administrasi,” tegasnya.

Ia juga meminta setiap kekurangan atau tunggakan tagihan pajak ditagih kembali. Dalam proses penagihan, penertiban dan penegakan aturan, Pemkab Samosir akan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri Samosir.

Polisi dan Kejaksaan Siap Mendukung

Kasat Intel Polres Samosir, Donal P Sitanggang, menyatakan kepolisian siap mendukung langkah Pemkab Samosir dalam optimalisasi PAD, baik dari sisi keamanan maupun penegakan hukum.

Menurutnya, keamanan dan kenyamanan merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif.

Polres Samosir, katanya, siap berkolaborasi dengan Pemkab untuk menertibkan usaha yang tidak memiliki izin, tidak memenuhi kewajiban pajak serta mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah.

“Kami bersedia bekerja sama dan melakukan pertukaran data sehingga dapat dikolaborasikan untuk mengoptimalkan PAD Samosir yang pada akhirnya mensejahterakan masyarakat Samosir,” ungkapnya.

Dukungan serupa disampaikan Kasi Datun Kejari Samosir, Maulita Sary. Ia mengingatkan agar setiap langkah penindakan dilakukan berdasarkan regulasi dan didukung administrasi yang tertib.

Menurut Maulita, setiap pelanggaran harus didokumentasikan secara jelas, termasuk batas waktu pemenuhan kewajiban. Dengan demikian, tindakan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat apabila kemudian dipersoalkan.

“Ketika ada gugatan, kita sudah punya perisai. Kalau dari batas yang diberikan tidak dipenuhi, kita bisa bertindak,” katanya.

Ia juga mendorong percepatan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi serta memperluas pilihan pembayaran non-tunai agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajibannya.

Namun sebelum penindakan dilakukan, Maulita menilai perlu ada sosialisasi terpadu kepada masyarakat dan pelaku usaha. Sosialisasi tersebut penting agar wajib pajak memahami aturan, kewajiban serta konsekuensi apabila terjadi pelanggaran.

Bidik PAD 2027

Untuk memperkuat pengawasan, Bapenda menyiapkan sejumlah rencana aksi, di antaranya penilaian PBB-P2, pengembangan aplikasi Siadapari Retribusi, perluasan kanal pembayaran, evaluasi tapping box, pemutakhiran data pajak serta koordinasi dengan Samsat dan PLN terkait data kendaraan dan pelanggan.

Pemkab Samosir juga mendorong ASN menjadi pelopor pembayaran pajak sekaligus membantu menyosialisasikan kewajiban perpajakan kepada masyarakat.

Untuk 2027, sejumlah langkah tambahan disiapkan, antara lain penagihan PKB melalui mobil keliling, pemasangan CCTV pada sejumlah objek, penambahan personel serta peningkatan kerja sama dengan APH dalam penindakan.

Melalui Tim Terpadu Optimalisasi PAD, Pemkab Samosir menargetkan perbaikan basis data, peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, perluasan digitalisasi serta penegakan aturan secara konsisten.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan PAD, tetapi juga memperbesar ruang fiskal Kabupaten Samosir untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *