Anggota DPRD Medan Dukung Rico Waas Gandeng Pemerintah Pusat Biayai Operasional BRT

Anggota DPRD Medan Dukung Rico Waas Gandeng Pemerintah Pusat Biayai Operasional BRT
SHARE
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan , 4 September 2026 – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mendukung langkah Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat terkait pembiayaan operasional dan pemeliharaan Bus Rapid Transit (BRT) rute Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang).
Menurut Lailatul, dukungan pemerintah pusat diperlukan agar biaya operasional BRT tidak sepenuhnya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.
Ia menilai, besarnya kebutuhan anggaran operasional BRT perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memengaruhi kemampuan fiskal Pemko Medan dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kami di DPRD Medan mendorong bahkan mendukung penuh langkah Wali Kota Medan meminta kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan terkait pembiayaan operasional dan pemeliharaan BRT ke depannya,” kata Lailatul Badri , Jumat (4/9/2026).
Lela menyebutkan, berdasarkan perkiraan yang ada, biaya operasional BRT nantinya dapat menguras APBD Kota Medan hingga sekitar Rp500 miliar setiap tahun.
“Setelah dilakukan perkiraan, nantinya APBD Pemko akan terkuras sekitar Rp500 miliar setiap tahunnya untuk biaya operasional BRT. Ini tentu patut disikapi secara serius,” ujarnya.
Karena itu, Lela menilai langkah Wali Kota Medan menjajaki dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat merupakan upaya yang tepat. Menurutnya, diperlukan skema pembiayaan yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah secara proporsional sesuai kemampuan masing-masing.
“Kami mendukung Wali Kota Medan yang sedang mengupayakan kolaborasi terkait dana pemeliharaan dan operasional dari Kementerian. Atau mencari solusi lain yang tidak membebani APBD Pemko Medan,” katanya.
Ia mengingatkan, jika seluruh biaya operasional BRT harus ditanggung Pemko Medan, hal itu dikhawatirkan dapat mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan masyarakat dan program pembangunan lainnya.
“Jangan sampai nantinya anggaran belanja Pemko Medan terganggu karena beban operasional BRT yang terlalu besar,” pungkasnya. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *