Bupati Karo Turun Langsung Pantau Siswa Diduga Keracunan MBG di Berastagi, BGN Siapkan Investigasi

Bupati Karo Turun Langsung Pantau Siswa Diduga Keracunan MBG di Berastagi, BGN Siapkan Investigasi
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id | Karo Kamis 13 Agustus 2026 — Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., turun langsung memantau kondisi sejumlah siswa SMA Negeri 1 Berastagi yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Mendapat informasi adanya sejumlah siswa yang mendadak mengalami gangguan kesehatan, Bupati Karo langsung mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi para siswa sekaligus memastikan proses penanganan medis berjalan dengan baik.

Kehadiran Bupati Karo juga menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kesehatan para pelajar. Antonius memastikan tim medis memberikan penanganan secara cepat dan maksimal kepada para siswa yang membutuhkan perawatan.

Selain memantau kondisi siswa, Bupati Karo juga melakukan komunikasi melalui video call dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. Dalam komunikasi tersebut, Bupati menyampaikan perkembangan situasi dan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

Bupati Karo juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait akan turun melakukan investigasi guna mengetahui secara pasti penyebab kejadian tersebut.

Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi terkait dugaan keracunan MBG yang terjadi di SMA Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Sudaryono mengatakan, investigasi diperlukan untuk mengetahui penyebab kejadian, termasuk memastikan apakah makanan yang diberikan kepada para siswa telah memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan BGN.

“Makanya aku cek, aku cek apa dia sudah ada labelnya belum, apa segala macam kan kita cek, kita investigasi,” ujar Sudaryono di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Menurut Sudaryono, BGN telah mewajibkan adanya pencantuman batas waktu konsumsi pada setiap wadah makanan atau ompreng yang digunakan dalam program MBG.

BGN, lanjutnya, akan mengambil tindakan tegas apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dalam pelaksanaan program tersebut.

“Yang jelas semua keracunan tuh kita langsung suspend dapurnya, kita copot kepala SPPG-nya, kita investigasi kemudian,” tegas Sudaryono.

Ia menambahkan, apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran serius, tindakan lebih berat dapat diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab.

“Kalau perlu kalau dia memang sengaja, ada kesengajaan, unsur ini unsur itu, ya SPPG-nya ataupun kita pecat, dapurnya kita tutup selamanya,” ujar Sudaryono.

Pemerintah daerah bersama BGN kini masih menunggu hasil pemeriksaan dan investigasi untuk memastikan penyebab pasti siswa mengalami gangguan kesehatan.

Bupati Karo berharap seluruh siswa yang menjalani perawatan segera pulih dan dapat kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Pemerintah juga diharapkan memastikan pelaksanaan program MBG tetap mengutamakan standar keamanan pangan dan kesehatan para penerima manfaat.Red

Redaksi MIRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *