Sugiat Santoso Tekankan Urgensi RUU Pembentukan UU dalam Seminar Nasional di UISU Medan

Sugiat Santoso Tekankan Urgensi RUU Pembentukan UU dalam Seminar Nasional di UISU Medan
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id | Medan, Sabtu 2 Mei 2026 – Universitas Islam Sumatera Utara menjadi tuan rumah Seminar Nasional bertema Urgensi Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Undang-Undang yang digelar di Auditorium Pusat Administrasi Lantai 3 UISU, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu (2/5).

Seminar ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso sebagai narasumber utama yang menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang berkualitas, sistematis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Sugiat Santoso menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Undang-Undang memiliki peran strategis dalam memastikan setiap produk hukum di Indonesia memiliki dasar yang kuat, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab tantangan zaman.

“Kita membutuhkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan sosial dan ekonomi. RUU ini menjadi fondasi penting dalam proses legislasi nasional,” ujar Sugiat.

Selain Sugiat Santoso, seminar ini juga menghadirkan Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono serta Guru Besar Fakultas Hukum UISU, Marzuki yang turut memberikan pandangan akademis terkait pentingnya harmonisasi peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UISU dan DPR RI, serta Perjanjian Kerja Sama (MoA) antara Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UISU dengan DPR RI.

Selain itu, dilaksanakan pula pelantikan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 2026–2031.

Acara tersebut dihadiri berbagai tokoh penting, di antaranya perwakilan Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Apriliah Siregar, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Wakil Ketua Pengurus Pusat APHTN-HAN Fritz Edward Siregar, Ketua APHTN-HAN Sumut Eka NAM Sihombing, serta Rektor UISU Safrida bersama jajaran dan ratusan mahasiswa.

Seminar ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara akademisi dan legislatif dalam mendorong pembentukan undang-undang yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.Red

Redaksi MIRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *