Polda Sumatera Utara OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Korupsi E-Katalog

Polda Sumatera Utara OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Korupsi E-Katalog
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id | Tebing Tinggi, Kamis 16 April 2026 — Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

Dalam operasi tersebut, sebanyak empat orang berhasil diamankan oleh petugas. Mereka terdiri dari Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bidang Kominfo, Bendahara, serta seorang warga sipil.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi pada Kamis (16/4/2026) membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Masih kita dalami, untuk perkembangannya akan kita sampaikan ke publik,” ujarnya singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan itu diduga berkaitan dengan penyelewengan dalam proses tender proyek melalui sistem elektronik katalog (e-Katalog). Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum merinci kronologi maupun bentuk dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu area rawan praktik korupsi. Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus mengusut tuntas perkara tersebut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Red

Redaksi MIRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *