Kejati Sumut Geledah Dua Kantor BPN di Medan, Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai

Kejati Sumut Geledah Dua Kantor BPN di Medan, Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Tol Medan–Binjai
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id | Binjai, Kamis 9 April 2026 – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di dua kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Medan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Medan–Binjai Seksi I, II, dan III. Proyek strategis tersebut memiliki panjang 25,441 kilometer dengan total anggaran mencapai Rp1,17 triliun.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor BPN Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjen Katamso serta Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kelurahan Sutirejo.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan penggeledahan dilakukan tim penyidik di sejumlah ruangan penting. Mulai dari ruang kerja pejabat yang menangani pengadaan tanah, ruang staf, hingga gudang arsip yang menyimpan berbagai dokumen pertanahan.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan lahan proyek Jalan Tol Medan–Binjai,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Selain itu, tim penyidik juga menyisir beberapa ruangan di Kantor Pertanahan Kota Medan dengan fokus yang sama, yakni menemukan dokumen pendukung yang dapat memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

Dari hasil penggeledahan sementara, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut selanjutnya akan dianalisis guna memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Rizaldi menegaskan, langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti.

“Semua dokumen yang ditemukan akan dipelajari dan dianalisa untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara, maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Penggeledahan sendiri telah dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan hingga sore hari tim penyidik masih terus melakukan pencarian barang bukti tambahan untuk memperkuat kasus tersebut.Red

Redaksi MIRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *