Kabur ke Luar Negeri, Eks Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap Imigrasi Terkait Dana Jemaat Rp 28 Miliar

Kabur ke Luar Negeri, Eks Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap Imigrasi Terkait Dana Jemaat Rp 28 Miliar
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id – Senin 30 Maret 2026, Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BNI Aek Nabara terkait dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, dengan nilai fantastis mencapai Rp 28 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa dua orang tersangka telah diamankan dan saat ini berada dalam penanganan pihak kepolisian.

“Krimsus yang terima,” ujar Ferry singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin (30/3/2026).

Ia mengungkapkan, kedua tersangka masing-masing berinisial AHF (42) dan CR (43). Keduanya telah diserahkan oleh pihak Imigrasi Medan kepada Polda Sumut pada hari yang sama, meski waktu pasti penyerahan belum dapat dipastikan.

“Yang pasti, hari ini keduanya sudah diserahkan ke kita,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh modus dan aliran dana yang diduga digelapkan.

“Masih dilakukan penyelidikan. Nanti kalau sudah ada hasilnya kita beritahu selanjutnya,” pungkas Ferry.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan pimpinan Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Camel, pada 26 Februari 2026 dengan nomor laporan LP/B/327/II/2026. Namun, saat hendak diperiksa, kedua tersangka diketahui telah melarikan diri ke luar daerah hingga akhirnya ke luar negeri.

Upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Medan yang mengamankan keduanya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu, Senin (30/3/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, menyatakan bahwa kedua tersangka diamankan saat hendak melintas di bandara.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya nilai kerugian serta keterlibatan oknum perbankan dalam dugaan tindak pidana penggelapan dana keagamaan. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.Red

Redaksi MIRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *