Polisi Gerebek Jalan Panigara Padang Bulan, Dua Pengedar Sabu Ditangkap
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan , 3 November 2026- Polisi melakukan penggerebekan di Jalan Panigara, Padang Bulan, Medan Baru, Selasa (3/11/2026) dini hari. Dua orang yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap. Keduanya bernama Roynold Hasibuan, 39 tahun, dan Andika Tarigan, 34 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M. Yusuf Dabutar, mengatakan sebelumnya pihaknya melakukan penggerebekan di lokasi yang sama namun tidak membuahkan hasil.
“Kita sering menerima informasi terkait peredaran narkoba di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyamaran dengan metode undercover atau berpura-pura membeli narkoba di lokasi, kita masuk dan melakukan penggerebekan,” ucapnya, Selasa (3/11/2026).
Dikatakannya, salah seorang pengedar sempat mengancam polisi saat proses penangkapan berlangsung.
“Salah satu pengedar ada yang membawa senjata tajam dan mengancam polisi. Namun, berhasil kita amankan beserta senjata tajamnya,” tuturnya.
Dari lokasi, polisi juga menemukan dua paket sabu, alat isap, dan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan.
“Barang bukti ada dua paket sabu kita amankan,” lanjutnya.
Yusuf mengimbau warga sekitar untuk tetap memberikan informasi jika kembali menemukan aktivitas serupa. Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu juga menegaskan bahwa lokasi tersebut akan tetap menjadi pantauan pihaknya.
“Kita terus koordinasi dengan kepling dan warga sekitar. Karena lokasi ini menjadi salah satu area pantauan kita,” ujarnya. (yoel)
