Satresnarkoba Polrestabes Medan Tahan Dia Pemuda Simpan 18 Kg Ganja Siap Edar

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tahan Dia Pemuda Simpan 18 Kg Ganja Siap Edar
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Medan , 30 Oktober 2026– Sebuah kandang ayam di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika jenis ganja. Lokasi yang berada jauh dari permukiman warga itu terbongkar setelah Satresnarkoba Polrestabes Medan mengembangkan kasus penangkapan dua pemuda.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita total 18 kilogram ganja kering dan mengamankan dua pria berinisial MF (28) dan DS (19). Pengungkapan berlangsung pada Rabu (28/10/2026) malam.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan MF (28), warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, di area parkir sebuah restoran cepat saji di Jalan AH Nasution, Medan.

Dari tangan MF, petugas menyita sekitar dua ons ganja kering yang diduga akan diedarkan di Kota Medan.

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap DS (19), warga Jalan Bajak V, Medan, di Jalan Brigjen Katamso. Dari tangan pemuda tersebut, petugas kembali menyita satu kilogram ganja.

“Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar di parkiran restoran cepat saji. Setelah penangkapan, kami lakukan pengembangan dan meringkus satu pelaku lagi, yakni DS. MF dan DS sendiri merupakan dua sahabat sejak kecil,” ujar Rafli, Jumat (30/10/2026).

Setelah menangkap DS, yang menurut polisi berperan sebagai bandar, petugas melakukan pengembangan untuk mencari lokasi penyimpanan ganja sebelum diedarkan ke sejumlah tempat.

Penyelidikan mengarah ke sebuah kandang ayam di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi tersebut berada di kawasan terpencil dan diduga digunakan untuk menyamarkan aktivitas penyimpanan narkotika.

Dari lokasi itu, polisi menemukan tambahan 17 kilogram ganja kering yang disimpan di dalam sebuah safety box.

“Dari kandang ayam, kami temukan barang bukti tambahan 17 kilogram ganja. Secara kasat mata, dari luar kandang ayam ini bahkan terlihat seperti rumah biasa. Ini memang cara para pelaku mengkamuflasekan bisnis haram mereka,” ungkap Rafli.

Menurut Rafli, aktivitas peredaran ganja tersebut diduga telah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Para pelaku disebut memperoleh pasokan ganja dari Aceh.

Polisi juga masih memburu seorang pria berinisial FS yang diduga berperan sebagai pengendali MF dan DS. Hingga Jumat (30/10/2026), FS masih dalam pengejaran petugas.

“Kami pastikan FS akan kami ringkus dalam waktu dekat. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Mari sama-sama kita pulihkan para pengguna narkoba dan putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” tegas Rafli.

Saat ini, MF dan DS beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran ganja tersebut. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *