Prabowo Tekankan Kedaulatan Data, UU Satu Data Indonesia Disiapkan untuk Perkuat Keutuhan Bangsa
Mediaindonesiaraya.co.id | JAKARTA, 29 Oktober 2026 – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kedaulatan data nasional sebagai fondasi untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi. Hal tersebut disampaikan saat menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan bahwa penguatan tata kelola data nasional menjadi langkah strategis untuk memastikan data Indonesia dikelola secara terpadu, aman, dan bertanggung jawab.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” demikian dikutip dari unggahan akun media sosial Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet.
Pembahasan penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat integrasi data nasional sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Integrasi data yang terkoordinasi dinilai penting agar pemerintah memiliki informasi yang lebih akurat dalam merumuskan kebijakan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, sistem pertukaran informasi yang aman juga menjadi perhatian dalam menghadapi tantangan keamanan digital dan ancaman siber.
“Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” demikian keterangan yang disampaikan melalui akun tersebut.
Penyusunan UU Satu Data Indonesia diarahkan untuk membangun sistem tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel. Melalui regulasi tersebut, pemanfaatan data diharapkan semakin efektif dalam mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, kedaulatan data menjadi aspek penting untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan informasi nasional berjalan sesuai kepentingan Indonesia. Dengan tata kelola yang kuat, integrasi data diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi pemerintahan, tetapi juga memperkuat ketahanan nasional di era digital.
Sejumlah pejabat dan tokoh turut hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf, Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, serta Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.
Pertemuan ini menjadi bagian dari pembahasan penguatan landasan hukum tata kelola data nasional, dengan harapan terwujudnya sistem data yang terintegrasi, terlindungi, dan mampu mendukung kepentingan masyarakat serta menjaga kedaulatan bangsa. (*)
