Perkuat Kinerja Dan Pelayanan Hukum, Kejari Humbahas Lantik Enam Pejabat Eselon V

Perkuat Kinerja Dan Pelayanan Hukum, Kejari Humbahas Lantik Enam Pejabat Eselon V
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Humbahas, 27 Oktober 2026 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan terus memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui penyumpahan dan pelantikan enam pejabat struktural eselon V di lingkungan Kejari Humbang Hasundutan, Senin (26/10/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan, peningkatan profesionalisme aparatur, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam menjalankan penegakan hukum yang berintegritas, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berdasarkan siaran pers Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, pejabat yang dilantik menempati sejumlah posisi strategis pada bidang Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Tindak Pidana Umum, serta Subbagian Pembinaan.

Penempatan tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal, memperjelas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, sekaligus mendorong peningkatan kinerja di setiap bidang.

Adapun enam pejabat yang disumpah dan dilantik dalam kegiatan tersebut, yakni:

Reza Rizaldy Kartiwa, S.H., sebagai Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus.

Muhammad Fadhlel, S.H., sebagai Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Gabriela Chatrin Simanjuntak, S.H., sebagai Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Silvia Pratiwi Yunsari, S.H., sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum.

Mariana Sartika Dewi Silalahi, A.Md.Kom., sebagai Kepala Urusan Tata Usaha, Kepegawaian, Keuangan, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Subbagian Pembinaan.

Rizka Dwi Savira, A.Md.Kom., sebagai Kepala Urusan Perlengkapan, Data Statistik Kriminal, dan Teknologi Informasi dan Perpustakaan pada Subbagian Pembinaan.

Pengisian jabatan pada berbagai lini tersebut mencerminkan pentingnya pembagian tugas yang terarah dalam mendukung pelaksanaan fungsi kejaksaan. Setiap pejabat memiliki peran tersendiri, mulai dari mendukung penanganan perkara pidana, memberikan pertimbangan hukum, menjalankan fungsi penuntutan dan eksekusi, hingga memastikan administrasi, pengelolaan keuangan, perlengkapan, dan teknologi informasi berjalan secara optimal.

Penyumpahan dan pelantikan jabatan bukan sekadar proses administratif atau pergantian posisi dalam struktur organisasi. Lebih dari itu, momentum ini merupakan penegasan atas amanah, tanggung jawab, serta tuntutan profesionalisme yang harus dijalankan oleh setiap aparatur penegak hukum.

Dalam siaran pers tersebut, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai landasan moral dan pedoman perilaku insan Adhyaksa.

Integritas menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan tugas kejaksaan. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan, aparatur kejaksaan dituntut bekerja secara bertanggung jawab, menjaga kepercayaan publik, serta mengedepankan kepastian hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, peningkatan sinergi antarb idang menjadi perhatian penting agar pelaksanaan tugas tidak berjalan secara terpisah, melainkan saling mendukung dalam mewujudkan kinerja organisasi yang lebih efektif dan responsif.

Koordinasi yang baik diharapkan dapat memperlancar alur kerja, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong penyelesaian tugas secara lebih terukur dan tepat sasaran.

Penguatan organisasi pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kejaksaan tidak hanya dituntut menjalankan kewenangan penegakan hukum, tetapi juga memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berlangsung secara profesional, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui penempatan pejabat pada bidang-bidang strategis tersebut, Kejari Humbang Hasundutan diharapkan semakin mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas, memperkuat tata kelola administrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum sesuai dengan kewenangan institusi.

Bidang Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Umum memiliki peran penting dalam mendukung penanganan perkara sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjalankan fungsi pelayanan dan pertimbangan hukum sesuai kewenangannya.

Di sisi lain, Subbagian Pembinaan menjadi unsur pendukung penting dalam memastikan pengelolaan sumber daya manusia, administrasi, keuangan, perlengkapan, dan teknologi informasi berjalan dengan baik.

Keterpaduan seluruh bidang tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga efektivitas organisasi. Dengan koordinasi yang kuat dan tanggung jawab yang jelas, pelaksanaan tugas diharapkan dapat berlangsung lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya mewujudkan institusi kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut membutuhkan konsistensi seluruh jajaran, baik dalam menjalankan tugas teknis penegakan hukum maupun dalam mengelola administrasi dan mendukung operasional kelembagaan.

Dengan dilantiknya enam pejabat eselon V tersebut, diharapkan setiap bidang semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya, meningkatkan akuntabilitas, serta membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil.

Pada akhirnya, keberhasilan penguatan organisasi tidak hanya diukur dari terisinya jabatan struktural, tetapi juga dari kemampuan setiap pejabat menerjemahkan amanah yang diberikan menjadi kinerja nyata, pelayanan hukum yang berkualitas, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *