Raline Shah Mundur dari Stafsus Menkomdigi

Raline Shah Mundur dari Stafsus Menkomdigi
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Jakarta , 14 Oktober 2026 – – Raline Shah mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Pengunduran diri tersebut berlaku efektif mulai 13 Oktober 2026 setelah Raline mempertimbangkan komitmen personal dan profesionalnya, termasuk kelanjutan karier di industri hiburan.

Dalam siaran pers yang mengumumkan pengunduran dirinya pada Selasa (13/10/2026) malam, Raline menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya selama menjalankan tugas di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi,” ujar Raline.

Ia menyebut pengalamannya bertugas di kementerian sebagai hal yang berarti dalam perjalanan profesionalnya.

“Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti, dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya,” katanya.

Raline juga menyampaikan apresiasi kepada Meutya Hafid atas kesempatan yang diberikan untuk berkontribusi dalam pelayanan publik.

Meski mengundurkan diri, Raline menyatakan akan mendukung proses transisi tanggung jawab serta penyelesaian berbagai kegiatan yang masih berjalan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program di lingkungan kementerian.

Sementara itu, Meutya Hafid menghormati keputusan Raline untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya. Ia juga mengapresiasi kontribusi Raline selama bertugas di Komdigi.

“Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya,” ujar Meutya.

Meutya turut menyampaikan terima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia.

Selama bertugas, Raline disebut berkontribusi dalam memperkuat kemitraan global serta mendorong edukasi dan literasi digital di Indonesia. Kontribusinya juga mencakup berbagai inisiatif terkait keamanan digital dan perlindungan anak.

Salah satu agenda penting Komdigi selama masa tugas Raline adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Kebijakan tersebut memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital.

Raline diketahui menjabat sebagai Staf Khusus Menkomdigi sejak Januari 2025 sebelum akhirnya mengundurkan diri pada Oktober 2026. (red)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *