Pulang dari Kamboja Bawa 100 Pod Getar, Oknum DJ Ditangkap di Medan
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 23 September 2026 – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial RM (33), yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ), di salah satu kawasan perumahan di Jalan Asrama, Medan Sunggal, Senin (14/9/2026) malam.
RM ditangkap karena diduga membawa 100 pod getar yang disebut polisi berkaitan dengan peredaran narkoba. Dari tangan tersangka, petugas menyita 60 pod getar merek Batman dan 40 pod getar merek Yakuza.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di sebuah warung yang berada di dalam kawasan perumahan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan. Saat akan diamankan, RM sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Pelaku ini merupakan DJ. Pelaku juga baru kembali dari Kamboja dan disebut bekerja sebagai operator judi online.
Saat kami tangkap di dalam perumahan kawasan Medan Sunggal, pelaku mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun tim berhasil menangkapnya di gerbang perumahan,” ujar Rafli, Minggu (20/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 100 pod getar yang disimpan dalam sebuah plastik. Barang tersebut terdiri dari dua merek, yakni 60 pod getar merek Batman dan 40 pod getar merek Yakuza.
Menurut Rafli, RM mengaku baru sekitar dua bulan terakhir terlibat dalam aktivitas jual beli pod getar tersebut dan berperan sebagai kurir.
RM disebut tergiur dengan imbalan jutaan rupiah yang dijanjikan apabila berhasil mengantarkan 100 pod getar tersebut ke tujuan.
“Pengakuan awal, pelaku baru kali ini menjadi kurir. Pelaku tergiur dengan upah yang dijanjikan,” katanya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya, FS (36), warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal.
“Setelah menangkap RM, kami melakukan pengembangan dengan menangkap satu pelaku lagi. Pelaku kedua ini turut membantu pelaku pertama dalam mengantarkan narkoba serta berperan sebagai perantara dan pengumpul uang hasil penjualan narkoba,” jelas Rafli.
Dari hasil pengembangan, polisi masih memburu dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai pemasok. Keduanya berinisial ER dan U.
Rafli menegaskan pihaknya akan terus mengejar para pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Ada dua pelaku yang sedang kami kejar, yakni ER dan U. Keduanya merupakan pemasok. Kami pastikan para pelaku akan kami tangkap,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pelaku peredaran narkoba bahwa modus dan bentuk barang yang digunakan dapat berubah, namun kepolisian akan tetap melakukan penindakan.”Kami akan kejar, tangkap hingga tuntas,” pungkas Rafli.(yoel)
