PKB-HANURA Soroti Kenaikan P-APBD Medan

PKB-HANURA Soroti Kenaikan P-APBD Medan
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 15 September 2026 — Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan mengingatkan Pemko Medan agar kenaikan anggaran dalam Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar berujung pada penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.

Fraksi ini menegaskan, tambahan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk menjawab persoalan masyarakat dan menghasilkan program yang terukur. Jangan sampai besarnya anggaran justru berakhir menjadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) atau digunakan untuk proyek fisik yang hanya bersifat tambal sulam.

Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Lailatul Badri, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir pula Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap serta jajaran pimpinan OPD Pemko Medan.

Lailatul mengatakan, sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, kenaikan anggaran tidak berarti apa-apa jika hanya terserap untuk belanja rutin atau proyek fisik yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

PAD Turun, Dana Transfer Justru Naik

Fraksi Hanura-PKB mencatat, pendapatan daerah dalam Rancangan P-APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,13 triliun, naik sekitar 5,05 persen dibanding APBD sebelum perubahan sebesar Rp6,79 triliun.

Namun, di tengah kenaikan pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan 5,59 persen, dari sekitar Rp4,10 triliun menjadi Rp3,87 triliun.

Kondisi ini dipertanyakan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Fraksi Hanura-PKB meminta penjelasan sektor PAD mana yang mengalami penurunan paling signifikan serta strategi Pemko Medan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.

Sebaliknya, pendapatan transfer meningkat dari sekitar Rp2,68 triliun menjadi Rp3,26 triliun atau naik 21,20 persen.

“Komponen dana transfer pusat atau provinsi apa saja yang menjadi pemicu utama penambahan tersebut? Apakah dana tersebut bersifat peruntukan khusus?” tanya Lailatul.

Ia juga mengingatkan potensi kebocoran penerimaan dari sektor pajak dan retribusi. Menurutnya, digitalisasi retribusi harus benar-benar mampu menutup celah kebocoran dan bukan justru menambah beban masyarakat kecil maupun pelaku usaha.

Anggaran SDABMBK Tembus Rp1,02 Triliun

Dari sisi belanja, Fraksi Hanura-PKB menyoroti kenaikan belanja daerah dalam P-APBD 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp7,73 triliun, naik 12,03 persen dari APBD sebelum perubahan sekitar Rp6,90 triliun.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Anggarannya melonjak 23,12 persen, dari sekitar Rp830,80 miliar menjadi Rp1,02 triliun.

Lailatul mempertanyakan apakah penambahan anggaran tersebut benar-benar didasarkan pada kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya penanganan banjir dan infrastruktur, atau sekadar langkah reaktif untuk mengejar penyerapan anggaran menjelang tutup tahun.

“Apakah penambahan 23,12 persen ini murni didasari kebutuhan darurat keselamatan warga, atau sekadar langkah reaktif ‘asal habis anggaran’ di ujung tahun?” ujarnya.

Ia meminta Pemko Medan memberikan jaminan agar anggaran sekitar Rp1,02 triliun tersebut dapat terserap secara efektif, tepat waktu dan tepat mutu, tanpa berujung pada Silpa.

Persoalan banjir, kata Lailatul, harus menjadi prioritas, terutama banjir perkotaan dan banjir rob yang masih menghantui kawasan Medan Utara.

Karena itu, tambahan anggaran jangan hanya digunakan untuk proyek tambal sulam. Pemko Medan diminta mengarahkannya pada penyelesaian persoalan drainase secara permanen dan penguatan mitigasi banjir rob.

Perkimcikataru Naik 32,12 Persen

Sorotan juga diarahkan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru).
Anggarannya meningkat dari sekitar Rp567,09 miliar menjadi Rp749,28 miliar atau bertambah sekitar Rp182,18 miliar, setara 32,12 persen.

Fraksi Hanura-PKB meminta kenaikan tersebut diikuti percepatan program, termasuk rehabilitasi rumah tidak layak huni, pemeliharaan rumah susun dan penyediaan infrastruktur air bersih.

Lailatul juga mempertanyakan pengawasan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk masih adanya dugaan bangunan komersial yang beroperasi tanpa izin.

Anggaran Kesehatan Turun, Pelayanan Disorot

Di sektor kesehatan, Fraksi Hanura-PKB mempertanyakan penurunan anggaran Dinas Kesehatan sebesar 1,88 persen, dari sekitar Rp1,224 triliun menjadi Rp1,201 triliun.

Menurut Lailatul, penurunan tersebut perlu dijelaskan karena masih banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, mulai dari persoalan administrasi, kepesertaan UHC hingga kondisi fasilitas kesehatan.

Ia meminta Pemko Medan menjelaskan alasan penurunan anggaran sekaligus strategi membenahi pelayanan di RSUD Bachtiar Djafar, RSUD Dr Pirngadi Medan dan seluruh puskesmas.

“Bagaimana strategi pemerintah dalam membenahi sistem pelayanan kesehatan Kota Medan secara menyeluruh agar benar-benar menjadi pelayanan yang layak, responsif dan humanis?” kata Lailatul.

Pendidikan dan Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

Sektor pendidikan mendapat tambahan anggaran menjadi sekitar Rp1,45 triliun atau naik 3,89 persen.

Fraksi Hanura-PKB meminta tambahan tersebut memberikan dampak nyata terhadap mutu pendidikan, kualitas tenaga pendidik, pelayanan pendidikan dan kebudayaan.

Sementara itu, anggaran Dinas Sosial meningkat 23,31 persen menjadi sekitar Rp174,34 miliar.
Tambahan anggaran ini diminta dibarengi perbaikan akurasi data penerima bantuan. Jangan sampai warga miskin dan kelompok rentan justru menjadi korban salah sasaran.

“Bagaimana langkah Pemko Medan membersihkan data ganda atau anomali agar bantuan sosial benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan?” tegas Lailatul.

Dishub Naik, LPJU hingga Parkir Liar Disorot

Di sektor transportasi, anggaran Dinas Perhubungan naik 12,03 persen menjadi sekitar Rp643,31 miliar.

Lailatul mempertanyakan efektivitas tambahan anggaran tersebut, terutama untuk Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), mengingat masih banyak keluhan masyarakat terkait LPJU yang padam dan rusak.

Fraksi Hanura-PKB juga mendesak realisasi rencana pembangunan Terminal Pasar Induk dan flyover di Simpang Selayang.

Selain itu, penertiban parkir liar, terminal atau pool bus liar serta PKL yang menggunakan badan jalan juga diminta menjadi perhatian.

Lingkungan Hidup Naik 64,05 Persen

Anggaran Dinas Lingkungan Hidup mengalami kenaikan signifikan sebesar 64,05 persen menjadi sekitar Rp227,72 miliar.

Fraksi Hanura-PKB meminta tambahan anggaran tersebut benar-benar menjawab persoalan sampah, limbah industri, sanitasi di Medan Utara, minimnya ruang terbuka hijau hingga lambannya respons terhadap pengaduan masyarakat.

Kekurangan armada pengangkut sampah juga diminta segera diatasi karena dinilai belum sebanding dengan volume timbulan sampah harian.
Sementara anggaran Dinas Ketenagakerjaan meningkat 16,33 persen menjadi sekitar Rp25,57 miliar.

Fraksi meminta adanya indikator kinerja yang jelas dan terukur, termasuk jumlah warga yang mengikuti pelatihan serta yang berhasil memperoleh pekerjaan melalui program pemerintah.

UMKM Jangan Habiskan Anggaran untuk Seremonial
Untuk sektor UMKM, Fraksi Hanura-PKB meminta tambahan anggaran Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan sekitar Rp55,66 miliar benar-benar diarahkan untuk memperkuat ekonomi rakyat.

Pemko Medan diminta memperluas akses pembiayaan murah, memperkuat pasar tradisional, mendorong digitalisasi UMKM serta memperluas akses pasar.

“Anggaran tidak boleh habis untuk kegiatan seremonial atau pelatihan yang berulang tanpa dampak ekonomi yang terukur,” tegas Lailatul.

BPBD Diminta Siaga Hadapi Banjir

Terakhir, Fraksi Hanura-PKB menyoroti lonjakan anggaran BPBD sebesar 68,46 persen menjadi sekitar Rp31,02 miliar.
Tambahan anggaran tersebut dinilai harus dibarengi peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana, khususnya banjir.

BPBD diminta memperkuat koordinasi dengan Basarnas, Dinas Kesehatan, puskesmas serta seluruh jajaran Pemko Medan.

“Armada serta personel evakuasi harus siaga penuh begitu debit air mulai naik. Lambannya proses evakuasi seperti kejadian sebelumnya tidak boleh terulang kembali,” tegas Lailatul.

Pada akhirnya, Fraksi Hanura-PKB meminta seluruh kenaikan anggaran dalam P-APBD 2026 diuji berdasarkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Lailatul, besarnya APBD bukan ukuran keberhasilan apabila anggaran tersebut tidak mampu menjawab persoalan mendasar warga Medan.

“Setiap tambahan anggaran harus memiliki target yang jelas, dapat diukur, tepat sasaran dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *