PERMADA Demo PLN ULP Tanjung Pura, Soroti Pemadaman Berulang

PERMADA Demo PLN ULP Tanjung Pura, Soroti Pemadaman Berulang
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Langkat, 11 September 2026— Puluhan massa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN ULP Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (11/9)

Aksi tersebut menjadi bentuk protes keras terhadap persoalan pemadaman listrik yang dinilai terus berulang dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, khususnya warga Desa Pematang Cengal Kecamatan Tanjung Pura dan Desa Muka Paya Kecamatan Hinai.

Dalam aksi tersebut, Koordinator PERMADA Ariswan menyampaikan bahwa pemadaman listrik tidak lagi dapat dipandang semata sebagai gangguan teknis apabila terjadi berulang kali dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Menurutnya, masyarakat sebagai pelanggan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan listrik yang berkualitas dan layak.

PERMADA menilai masyarakat selama ini lebih banyak berada pada posisi sebagai pihak yang menerima dampak pemadaman, sementara informasi mengenai penyebab gangguan, riwayat pemadaman, durasi gangguan hingga langkah penyelesaian belum sepenuhnya diketahui secara terbuka oleh masyarakat.

Ariswan dalam orasinya menyinggung sejumlah kejadian pemadaman yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya terjadi pada Rabu 26 Agustus 2026 di Desa Pematang Cengal. Pada hari tersebut, listrik disebut mengalami pemadaman sebanyak tiga kali, yakni menjelang subuh, sore hari dan malam hari.

Persoalan tersebut kembali terjadi pada Senin 7 September 2026. Aliran listrik di Desa Pematang Cengal disebut padam sejak sekitar pukul 00.00 WIB dan hingga pukul 13.00 WIB belum kembali menyala.

Kondisi tersebut menurut PERMADA bukan hanya mengganggu penerangan rumah tangga, tetapi juga berpotensi menghambat kegiatan ekonomi, pekerjaan, pendidikan, komunikasi, penyimpanan bahan makanan hingga penggunaan peralatan elektronik masyarakat.

Ariswan menegaskan, PERMADA tidak ingin persoalan tersebut terus berulang tanpa adanya penyelesaian yang konkret.

Dalam pernyataan sikapnya, PERMADA mendesak PLN ULP Tanjung Pura melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jaringan dan sistem pelayanan listrik di Desa Pematang Cengal dan Desa Muka Paya.

PERMADA juga mendesak PLN membuka informasi mengenai riwayat gangguan listrik, termasuk jumlah pemadaman, lama setiap gangguan, penyebab gangguan serta langkah penanganan yang telah dilakukan.

Selain itu, PLN diminta memastikan pelayanan tenaga listrik di wilayah tersebut memenuhi ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan atau TMP sebagaimana ketentuan yang berlaku.

PERMADA juga meminta penjelasan mengenai hak konsumen apabila realisasi lama gangguan maupun jumlah gangguan telah melampaui besaran TMP yang ditetapkan, termasuk kemungkinan pemberian kompensasi apabila masyarakat memenuhi persyaratan sesuai mekanisme yang berlaku.

Tidak hanya kepada PLN, PERMADA juga mendesak DPRD Kabupaten Langkat menjalankan fungsi pengawasan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat dan memanggil Manager PLN ULP Tanjung Pura serta Manager PLN UP3 Binjai untuk membahas persoalan pelayanan listrik tersebut.

Pemerintah Kabupaten Langkat dan instansi terkait juga diminta melakukan pengawasan terhadap kualitas pelayanan kelistrikan di wilayah yang mengalami gangguan berulang dan berkepanjangan.

Dalam orasinya, Ariswan juga menyampaikan desakan keras kepada Manager PLN ULP Tanjung Pura beserta jajaran dan petugas agar bertanggung jawab terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Massa aksi kemudian diterima oleh Edwin P.S., Manager PLN ULP Tanjung Pura. Massa PERMADA selanjutnya diajak masuk ke ruangan untuk melakukan dialog secara langsung.

Dalam dialog tersebut, Edwin menjelaskan sejumlah gangguan teknis yang menjadi penyebab terjadinya pemadaman listrik di wilayah pelayanan PLN ULP Tanjung Pura.

Edwin mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan PERMADA menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk melakukan perbaikan ke depan.

Ia menyampaikan bahwa PLN tidak dapat menjanjikan listrik tidak akan pernah padam lagi. Namun, pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan terhadap sistem pelayanan.

Edwin menyebut, apabila sebelumnya dalam satu hari terjadi pemadaman hingga tiga sampai lima kali, pihaknya menargetkan gangguan tersebut dapat ditekan sehingga tidak lagi terjadi sesering sebelumnya.

Ia juga meminta bantuan masyarakat yang hadir dalam aksi tersebut untuk menyampaikan informasi yang diberikan PLN kepada masyarakat lainnya.

Menurut Edwin, jaringan listrik PLN ULP Tanjung Pura memang banyak mengalami gangguan teknis. Karena itu, pada akhir bulan akan dilakukan perbaikan dan pemeliharaan jaringan.

Dalam proses pemeliharaan tersebut, Edwin menyampaikan kemungkinan akan terjadi pemadaman sekitar satu kali dalam seminggu dengan masa pekerjaan paling lama tiga bulan.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan keras dari Ariswan.

Ariswan meminta agar masyarakat tidak terus dijadikan pihak yang harus menanggung konsekuensi dari alasan gangguan teknis.

Ia menilai harus ada keseimbangan antara kewajiban dan hak pelanggan. Ketika masyarakat terlambat atau tidak membayar rekening listrik selama beberapa bulan, PLN memiliki mekanisme penertiban hingga pemutusan melalui petugas P2TL.

“Jangan hanya masyarakat yang dituntut memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan. PLN juga harus menunjukkan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, tegas Ariswan.

Usai dialog, massa PERMADA menyerahkan tuntutan secara simbolis kepada Manager PLN ULP Tanjung Pura Edwin P.S. Penyerahan tersebut menjadi penanda bahwa seluruh tuntutan PERMADA secara resmi telah disampaikan kepada pihak PLN.

Usah menyerahkan tuntutan masa PERMADA membubarkan diri, Namun persoalan tersebut belum dianggap selesai oleh PERMADA.

Selain persoalan pemadaman, PERMADA juga menyoroti komunikasi antara petugas PLN dengan masyarakat. Ariswan menyebut pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang sebelumnya berkomunikasi dengan petugas PLN melalui WhatsApp, namun kemudian nomor WhatsApp masyarakat tersebut diduga diblokir oleh petugas yang bersangkutan.

Menurut Ariswan, apabila masyarakat menghubungi petugas untuk menyampaikan keluhan pelayanan, seharusnya komunikasi tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian masalah, bukan justru menciptakan jarak antara pelanggan dan penyedia layanan.

PERMADA menegaskan aksi tersebut bukan untuk mencari konflik dengan PLN, melainkan untuk menyampaikan kegelisahan masyarakat yang selama ini merasakan langsung dampak pemadaman listrik. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *