Aliansi Kelompok Tani Demo Kantor PT. BSP Tbk Kisaran

Aliansi Kelompok Tani Demo Kantor PT. BSP Tbk Kisaran
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Asahan, 1 September 2026- Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Kelompok Tani dan Satgas HKTI Asahan menggelar aksi unjuk rasa damai didepan akses jalan masuk utama menuju kantor Head Office (HO) PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk (BSP) Kisaran. Selasa, (1/9/2026) sore.

Para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Kelompok Tani dan Satgas HKTI Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa terkait kejelasan status Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan tersebut.

Dalam aksi yang berlangsung tertib sejak pukul 14.30 WIB tersebut, massa menuntut transparansi dari pihak manajemen PT BSP mengenai dokumen resmi SK HGU.

Koordinator Lapangan, H. Zulkifli Matondang, menyampaikan aspirasi kelompoknya yang meminta ketegasan publikasi SK HGU secara fisik maupun media cetak.

Zulkifli menegaskan, aksi ini merupakan puncak dari rangkaian penyampaian aspirasi yang sebelumnya telah dilayangkan ke BPN Asahan hingga Kantor Bupati Asahan.

“Hasil koordinasi kami dengan pihak BPN menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada registrasi SK HGU resmi di Kabupaten Asahan. Karena pihak perusahaan menyebut dokumen itu diterbitkan langsung oleh Kementerian kepada Bupati, kami meminta Wakil Bupati Asahan, Rianto, untuk memanggil pihak-pihak terkait demi mengklarifikasi keabsahan surat tersebut,” ujar Zulkifli.

Zulkifli juga menyoroti luasan lahan sekitar 5.700 hektare dari total 18.000 hektare yang dikelola PT BSP, dengan mengacu pada SK 66 serta surat edaran Pemkab Asahan terdahulu. Pihaknya berencana mengawal proses ini secara intensif dalam 14 hari kerja ke depan guna memastikan seluruh regulasi terpenuhi secara adil.

Respons Manajemen PT. BSP Tbk Kisaran :

Menanggapi gelombang aspirasi tersebut, Manajemen PT BSP melalui Department Social Security and Partnership, Al Haris Nasution, menyambut baik kedatangan massa dan mengapresiasi jalannya unjuk rasa yang berlangsung damai dan kondusif.

Al Haris membenarkan bahwa masa berlaku HGU PT. BSP memang telah berakhir.

Namun, ia menegaskan bahwa pihak manajemen telah menempuh seluruh tahapan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah untuk proses perpanjangan serta pembaharuan dokumen HGU.

“Sebagai warga negara, mereka memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Aspirasi dari rekan-rekan HKTI dan kelompok tani, termasuk rencana tumpang sari, tentu kami tampung untuk diteruskan ke manajemen pusat,” terang Al Haris dalam konferensi persnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian RI dan insan pers yang mengawal jalannya aksi, sehingga komunikasi antara pihak perusahaan, masyarakat, dan aparat penegak hukum dapat terjalin secara harmonis tanpa memicu bentrokan.

Aksi unjuk rasa Aliansi Kelompok Tani dan Satgas HKTI berakhir dengan aman dan damai. Setelah menyampaikan tuntutannya secara tertulis dan lisan dibawah pengawalan personil dari Polres Asahan. Akhirnya massa demonstran membubarkan diri secara tertib. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *