BNN Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika di Berbagai Wilayah Indonesia, 31 Tersangka Diamankan
Mediaindonesiaraya.co.id | Jakarta,Selasa 19 Mei 2026 – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang digelar di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau hingga Kepulauan Riau.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.
Dalam operasi gabungan itu, petugas berhasil mengamankan 31 tersangka dari berbagai jaringan narkotika. Barang bukti yang disita terdiri dari sabu seberat 136,5 kilogram, ganja 147 kilogram, etomidate 1.260 mililiter, ketamin 1.029 gram, serta 6.681 butir pil ekstasi.
BNN menyebut total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan nilai ekonomi barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp211,4 miliar.
Jaringan Sabu Aceh–Bogor Dibongkar
Salah satu pengungkapan besar dilakukan tim gabungan BNN dan Bea Cukai terhadap jaringan sabu Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Parung Panjang, Bogor.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial TA, Y, dan I. Dari tangan pelaku, petugas menyita 29 bungkus teh Cina berwarna hijau berisi sabu dengan total berat sekitar 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Setelah dilakukan surveillance hingga ke Bogor, petugas berhasil menangkap seluruh pelaku saat bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Respons Cepat Keluhan Warga di Labuhan Batu Utara
BNN juga merespons cepat laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara.
Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali jaringan berinisial WW yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial RT beserta barang bukti sabu siap edar seberat 0,90 gram.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Jaringan Kalimantan Timur Bawa 92 Kilogram Sabu
BNN RI juga berhasil membongkar jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 itu ditindaklanjuti pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur.
Empat tersangka berinisial IP, RA, RM, dan MA berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.
Para pelaku menggunakan dua kendaraan, yakni satu kendaraan sebagai pengawal dan satu kendaraan lainnya untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper dan kotak berlapis plastik hitam.
Jaringan Transnasional Manfaatkan Ekspedisi dan Kurir Terbang
BNN bersama Bea dan Cukai turut mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan sabu ke Indonesia.
Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju Cengkareng, Jakarta Barat menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Dari hasil controlled delivery, petugas menyita 1.875 gram sabu.
Selain itu, pada 29 April 2026, petugas mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.
Pengungkapan lain dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dikemas ulang di sebuah hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek dan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pengiriman 145 Kilogram Ganja Digagalkan di Sumatera Barat
Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil menggagalkan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam.
Empat pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL diamankan dalam operasi tersebut. Petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus ganja dengan total berat mencapai 145 kilogram.
Jaringan ini diketahui menggunakan pola kendaraan pengawal untuk memantau keamanan jalur distribusi narkotika. Pengiriman tersebut diduga dikendalikan seorang buronan berinisial TH.
Operasi Saber Bersinar Digelar di Sejumlah Daerah
Selain pengungkapan besar tersebut, BNN dan jajaran juga melakukan operasi penindakan di Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.
Di Kota Medan, Sumatera Utara, petugas mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.
Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun menyita sabu serta ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas menggagalkan pengiriman dua kilogram ganja dari Medan menuju Morowali menggunakan identitas penerima palsu.
Di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.
Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika dengan barang bukti sabu seberat 34,86 gram.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
BNN menegaskan jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, hingga produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.
BNN juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba). Red
