Fakta Penangkapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto, Total Kekayaan Tembus Rp4,1 Miliar
Mediaindonesiaraya.co.id | Jakarta, Kamis 16 April 2026 — Penangkapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung menjadi sorotan publik. Selain kasus hukum yang menjeratnya, perhatian juga tertuju pada jumlah harta kekayaan yang dimilikinya.
Berdasarkan data yang dihimpun, total kekayaan Hery Susanto mencapai sekitar Rp4,1 miliar. Nilai tersebut mencakup berbagai aset seperti properti, kendaraan, serta harta bergerak dan tidak bergerak lainnya yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penangkapan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini diduga berkaitan dengan perkara hukum yang saat ini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut. Hingga kini, pihak berwenang masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara terang dugaan pelanggaran yang terjadi.
Kasus ini pun menjadi perhatian luas masyarakat, mengingat posisi Hery Susanto sebagai pejabat publik yang memiliki peran strategis dalam mengawasi pelayanan publik di Indonesia. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap dugaan tindak pidana, tanpa memandang jabatan atau posisi yang dimiliki oleh pihak terkait.Red
