Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Rakyat, Pimpinan DPRD Minta Pemko Sidimpuan Tak Setengah Hati

Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Rakyat, Pimpinan DPRD Minta Pemko Sidimpuan Tak Setengah Hati
SHARE

Media Indonesia Raya | Padangsidempuan Sabtu 10 Januari 2026 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat berbasis desa. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keseriusan pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan mengawalnya secara konkret.

Hal tersebut ditegaskan pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan, H. Rusydi Nasution, menanggapi terobosan kebijakan Dana Desa 2026 yang membuka ruang pembiayaan bagi koperasi desa.

Menurut Ketua DPC Partai Gerindra Padangsidimpuan ini, kebijakan nasional yang mendorong Dana Desa agar tidak semata menjadi belanja sosial harus ditangkap sebagai peluang strategis oleh pemerintah kota. Rusydi menilai, Koperasi Merah Putih bukan sekedar program administratif, melainkan bagian penting dari arsitektur pembangunan ekonomi desa jangka menengah dan panjang.

“Ini bukan kebijakan biasa. Fungsi Dana Desa sekarang berkembang, tidak lagi hanya instrumen fiskal, tetapi sudah menjadi alat strategis untuk menggerakkan ekonomi rakyat di desa,” ujar Rusydi.

Rusydi yang pernah menduduki posisi senior vice president Bank Swasta Skala Regional menjelaskan, kehadiran KDMP sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menempatkan desa sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi nasional.

Karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk tidak bersikap setengah hati dalam mempersiapkan kelembagaan koperasi, mulai dari aspek administrasi, tata kelola, hingga pendampingan usaha.

“Kalau kita ingin koperasi desa benar-benar menjadi simpul pertumbuhan ekonomi, maka Pemko harus serius. Jangan sampai koperasi hanya dibentuk di atas kertas, tapi tidak diberi ruang dan dukungan untuk tumbuh,” tegasnya.

Mekanisme Penyaluran Dana Desa untuk KDMP

Rusydi juga menyoroti mekanisme penyaluran Dana Desa untuk KDMP yang mensyaratkan validasi ketat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurutnya, hal itu justru menjadi peluang bagi daerah yang siap secara kelembagaan untuk memperoleh dukungan pembiayaan produktif.

“Validasi ini menunjukkan negara serius menjaga akuntabilitas. Tinggal sekarang, apakah pemerintah daerah siap menjemput peluang itu atau tidak,” katanya.

Ia menambahkan, dengan adanya skema pembiayaan tambahan hingga Rp3 miliar per koperasi melalui perbankan Himbara, KDMP memiliki potensi besar untuk menggerakkan sektor pangan, distribusi hasil pertanian, dan usaha produktif masyarakat desa. Namun potensi tersebut tidak akan maksimal tanpa sinergi lintas sektor di tingkat daerah.

“Mari kita bersinergi untuk mewujudkan kebijakan ini demi pertumbuhan ekonomi rakyat yang selama ini terpinggirkan,” ajak Rusydi, Ketua Himpunan Alumni IPB Tapsel-Padangsidimpuan dengan penuh harap.( Mira I )

Redaksi MIRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *